Karena Air Mata, Dugong Diduga Bisa Bikin Orang Jadi Kaya
Editor
Amri mahbub al fathon tnr
Kamis, 21 April 2016 01:33 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Peneliti dugong dari Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Wawan Kiswara, mengatakan salah satu sebab punahnya dugong adalah akibat perburuan. Ia mengatakan masyarakat punya banyak alasan memburu dugong. Salah satunya adalah untuk diambil air matanya.
“Masih ada yang percaya air mata dugong punya nilai mistis untuk pesugihan,” kata dia usai Simposium Nasional Dugong dan Habitat Lamun 2016, di IPB International Convention Center, Bogor, Rabu, 20 April 2016.
Untuk memanfaatkan air mata dugong sebagai syarat pesugihan, kata Wawan, orang harus memenuhi banyak syarat. Salah satunya adalah diambil oleh perawan atau perjaka. Kemudian masyarakat memanfaatkannya untuk meminta cepat naik pangkat, melariskan dagangan, dan semacamnya.
Selain punya nilai mistis, dugong punya nilai yang tinggi. Di daerah tertentu, daging dugong dianggap paling enak. Daging dugong bisa dijual dengan harga Rp 6 juta. Belum lagi taring dugong jantan yang juga punya nilai tinggi.
Perburuan ini, menurut Wawa, jelas menurunkan populasi dugong. Padahal, dugong punya proses reproduksi yang lambat. Dugong butuh waktu 10 tahun untuk dewasa dan 14 bulan untuk melahirkan satu ekor dugong. Kelahiran dugong biasanya terjadi pada interval 2-2,5 tahun.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Luky Adrianto, mengatakan nilai ekologis dugong jauh lebih penting dibanding nilai ekonomisnya. Ia mengatakan keberadaan dugong bukan semata untuk kebutuhan manusia, tetapi juga keseimbangan alam.
Rusaknya keseimbangan alam akibat langkanya dugong, kata dia, jauh lebih besar dari nilai ekonomis yang biasa dihitung. “Memang sulit untuk menyamakan pengertian antara nilai ekologis dan ekonomis, tapi ini sangat penting,” kata dia.
Di Indonesia, dugong dilindungi ole Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya. Selain itu ada juga Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
TRI ARTINING PUTRI