Menaker Perkenalkan Aplikasi bagi Para Pencari Kerja

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 23:03 WIB

Menaker Hanif Dhakiri bersama personil Slank saat launching aplikasi pencari kerja, Join Kandidat di Hotel Bidakara, 10 Mei 2017. Foto/Humas Kemenaker

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bersama grup musik Slank meluncurkan aplikasi daring "Join Kandidat" yang bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan pekerjaan.

"Aplikasi menarik, terobosan dari anak bangsa ini memberikan akses yang lebih baik kepada pasar kerja yang dikhususkan kepada mereka yang menengah ke bawah. Selama ini yang memberikan akses ke pasar kerja lebih banyak kepada menengah ke atas," kata Menaker pada peluncuran aplikasi tersebut di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu.

Menaker berharap aplikasi itu mampu membantu memecahkan masalah 60 persen lebih angkatan kerja nasional yang memiliki keterampilan rendah yang selama ini kesulitan mendapatkan akses lowongan pekerjaan, karena aplikasi itu mengakomodasi berbagai profesi dari mulai SPG, "office boy", kurir, supir, tukang sapu, buruh pabrik, penjaga toko, kasir, dan lainnya.

Sekitar 2.500 profesi lain yang telah disahkan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) disebut telah tercakup dalam aplikasi itu.

"Data Pusat Statistik menyebutkan, tujuh juta lebih pengangguran di Indonesia adalah pemuda putus sekolah dengan keahlian kerja terbatas. Mereka butuh lapangan kerja. Sayangnya, informasi lowongan pekerjaan yang disediakan oleh beberapa job portal yang telah ada, tak ramah dengan mereka. Syarat ijazah, pengalaman kerja, kemampuan bahasa Inggris, batasan usia, misalnya, sangat membatasi," terang Hanif.

Aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar tersebut menambah jumlah bursa kerja daring yang telah ada saat ini misalnya jobsdb.com, jobstreet.com, loker.id, jobindo.com atau karir.com maupun bursa kerja daring yang dikelola Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Namun, jika rata-rata laman bursa kerja tersebut tidak memungut biaya bagi pencari kerja, Join Kandidat meminta biaya keanggotaan sebesar Rp15 ribu pertahun.

Chief Executive Officer Join Kandidat Adistya mengatakan selain mencari kerja, aplikasi daring tersebut juga dapat digunakan untuk memulai berwirausaha dengan adanya layanan jual beli yang disediakan.

Sementara vokalis Slank, Kaka, mengatakan bahwa peluncuran Join Kandidat adalah ikhtiar mereka untuk membantu orang mendapatkan pekerjaan secara mudah termasuk mereka yang putus sekolah dan minim keterampilan yang butuh pekerjaan.

Ia menambahkan dengan aplikasi itu, pencari kerja akan dipermudah karena hanya perlu sekali mengisi profil data diri dan untuk selanjutnya perusahaan yang akan aktif mencari pekerja yang dibutuhkan.

"Dalam Join Kandidat, perusahaanlah yang mencari pekerja, bukan pekerja yang sibuk bikin CV dan melamar pekerjaan," kata Kaka, vokalis Slank.

ANTARA

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

21 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

31 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

32 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

37 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

40 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

45 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya