Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

40 Pakar Susun Buku Identifikasi Satwa Liar Dilindungi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Peluncuran buku tiga seri buku panduan identifikasi satwa liar dilindungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, USAID BIJAK, LIPI di sela-sela perayaan Hari Konservasi Alam Nasional di Taman Wisata Alam Muka Kuning, Batam, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Peluncuran buku tiga seri buku panduan identifikasi satwa liar dilindungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, USAID BIJAK, LIPI di sela-sela perayaan Hari Konservasi Alam Nasional di Taman Wisata Alam Muka Kuning, Batam, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebanyak 40 ahli dan peneliti terlibat dalam penyusunan tiga seri buku panduan untuk mempermudah aparat dan masyarakat mengidentifikasi satwa liar dilindungi untuk Taksa Aves, Herpetofauna dan Mamalia.

Kasubdit Sumber Daya Genetik Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) Mohamad Haryono di sela-sela peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019 di Batam, Selasa, 6 Agustus 2019, mengatakan ada 40 ahli maupun peneliti dari berbagai instansi terlibat dalam penyusunan tiga seri buku tersebut.

Pembuatan buku tersebut, menurut dia, mengacu pada Peraturan Menteri LHK tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi yang berjumlah 904 jenis, di mana 554 jenis di antaranya merupakan burung.

Setelah didiskusikan dan dipertimbangkan secara teknis maka dibuat skala prioritas, muncul tiga Taksa yang diputuskan untuk terlebih dulu dimasukkan dalam buku identifikasi satwa dilindungi untuk Taksa Aves, Herpetofauna dan Mamalia.

Burung berkicau sebanyak 147 spesies dari total 554 jenis burung, menurut dia, dipilih karena memang banyak diperdagangkan secara ilegal. Begitu pula pilihan Herpetofauna dan Mamalia berdasarkan yang paling terancam punah.

Buku disusun secara praktis agar aparat yang menjadi pintu masuk dan keluar Indonesia bisa dengan mudah mengenali satwa-satwa dilindungi tersebut, mengingat orang-orang yang hendak naik pesawat tidak bisa terlalu lama dihentikan oleh petugas di bandara, ujar Haryono.

“Dia harus cepat ambil keputusan jika itu memang satwa dilindungi yang tidak memiliki dokumen tentunya. Jadi ini dibuat sepraktis mungkin, karena tidak semua orang tahu ciri khas satwa-satwa dilindungi ini,” lanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senior Technical Advisor USAID BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) Chairul Saleh yang juga terlibat menyusun buku  itu, mengatakan mengumpulkan foto satwa dengan angle yang tepat dan menunjukkan ciri khas spesies tertentu memang tidak mudah. Setidaknya butuh waktu satu tahun menyelesaikannya.

Selain berisi lembar identifikasi untuk masing-masing jenis satwa liar dilindungi, dalam buku tersebut juga dimuat materi tentang teknik identifikasi jenis satwa, dan mekanisme pelaporan tindak pidana di bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan identifikasi jenis tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan yang memenuhi kaidah ilmiah dalam melakukan identifikasi jenis satwa liar dilindungi

Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI Cahyo Rahmadi mengatakan buku tersebut bisa menjadi panduan bagi front line aparat di pintu-pintu keluar dan masuk Indonesia. Berisi ciri dan karakter khusus satwa dilindungi sehingga aparat dan masyarakat mudah mengidentifikasi satwa-satwa tersebut dengan cepat.

Buku ini menjadi penting karena, menurut dia, dampak perdagangan satwa dilindungi secara ilegal yang pengambilan satwanya pasti dari alam secara langsung dapat mengancam keseimbangan ekosistem.

Ledakan populasi satu spesies karena kehilangan kompetitor dalam kompetisi pakan atau predasi dan sebagainya, ia mengatakan, bisa saja secara tidak langsung berdampak pada manusia. Contoh populasi belalang setan yang meledak di Wonosari mungkin memakan tanaman pangan.

Penyusunan buku panduan identifikasi jenis satwa tersebut merupakan aksi kolaborasi KLHK, LIPI, USAID BIJAK, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Burung Indonesia, FFI Indonesia, Perhimpunan Herpetologi Indonesia, Indonesia Wildlife Photography, pakar dan para pihak yang kompeten dibidangnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar mengklaim regulasi di sektor lingkungan saat ini sudah cukup modern.


Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

3 hari lalu

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Dr Hanif Faisol Nurrofiq. Kredit: ANTARA
Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

Penyelesaian Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masuk program 100 hari pertama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.


KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo sebagai taman nasional ke-57, Selasa, 15 Oktober 2024. Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua kementerian. Siti Nurbaya mengatakan untuk hadapi perubahan iklim.


Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penetapan DP sebagai tersangka bermula ketika pihaknya melakukan evaluasi berdasarkan fakta yang didapatkan dalam persidangan. Dari hasil evaluasi tersebut, penyidik pada hari ini memanggil tiga saksi, salah satu di antaranya adalah DP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.


Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

10 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.


Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

11 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.


KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

12 hari lalu

Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XI Bukit Tempurung dibantu anggota Masyarakat Peduli Api Desa Catur Rahayu menyiapkan selang saat memadamkan kebakaran lahan di perbatasan Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin 2 September 2024. Satgas Karhutla setempat menurunkan puluhan personel dari Manggala Agni, TNI, dan Masyarakat Peduli Api Kabupaten Tanjung Jabung Timur guna mengantisipasi perluasan kebakaran yang telah memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, sementara hingga Senin (2/9/2024) kebakaran yang telah memasuki hari kesepuluh itu masih belum berhasil dipadamkan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

KLHK mencatat emisi karbon dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini sampai dengan 30 September 2024 sebesar 41.201.963 ton CO2 ekuivalen


Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

12 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut empat boks beserta dua kardus kecil dari kantor KLHK, Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.
Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

Sebanyak tiga organisasi masyarakat sipil merespons dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit ilegal periode 20052-2024.


KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

12 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan pada salah satu lahan HGU di perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

KLHK memastikan pengendalian kebakaran hutan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

13 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan