Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hubungan Kerja Diputus KLHK, WWF Indonesia: Sepihak

image-gnews
(Dari kiri) Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, ditemani Ketua Badan Pengurus Alexander Rusli dan Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso saat menjelaskan surat keterangan pemutusan hubungan kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF Indonesia yang diterbitkan Menteri LHK, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020. TEMPO/Khory
(Dari kiri) Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, ditemani Ketua Badan Pengurus Alexander Rusli dan Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso saat menjelaskan surat keterangan pemutusan hubungan kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF Indonesia yang diterbitkan Menteri LHK, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakhiri kerja samanya dengan  Yayasan WWF Indonesia. Keputusan itu termuat dalam surat keterangan menteri nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 yang diterbitkan pada 10 Januari 2020.

Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama dengan KLHK seharusnya berakhir pada 2023. Keputusan yang dibuat kementerian disebutnya sepihak.

"Banyak pertanyaan: kenapa? mengapa mendadak diputus hubungannya?” ujar Kuntoro saat memberikan keterangan khusus menanggapi pemutusan kerja sama itu di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa malam, 28 Januari 2020.

Kuntoro, yang juga Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku bahwa sampai dengan saat ini belum mengetahui alasan diputusnya hubungan kerja tersebut. Upaya meminta waktu untuk bisa bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan Menteri Siti Nurbaya dan jajarannya belum membuahkan hasil hingga dia menggelar keterangan malam ini.

“Mungkin beliau sibuk. Tapi sudahlah, keputusan sudah seperti itu, kami akan melaksanakan," katanya sambil melanjutkan, "KLHK adalah pejabat negara yang perlu kita ikuti, dan kami ucapkan terima kasih dan memutuskan mengikuti.”

Berdasarkan salinan surat keputusan Menteri LHK yang diterima Tempo, surat tersebut ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Hukum KLHK Maman Kusnandar dan tertanda Menteri LHK Siti Nurbaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Memutuskan, menetapkan, keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang akhir kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Yayasan WWF Indonesia,” bunyi surat keputusan itu. 

Menurut Kuntoro, WWF Indonesia merasa tidak memiliki kesalahan. “Tapi ya, mohon maaf lahir dan batin ya mungkin ada salah tangkap atau apa. Tapi tidak ada tindakan atau sesuatu yang bersifat teknis yang dianggap salah.”

Sementara, Alexander Rusli, Ketua Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia, menuturkan bahwa keluarnya surat keputusan dari KLHK membuat WWF harus menyegerakan transisi kegiatan di wilayah KLHK. WWF Indonesia disebutnya memiliki 130 proyek dari Aceh sampai Papua.

Yang terdampak dari pemutusan kerja sama itu sekitar 30 proyek, atau hanya sekitar 19 persen. “Mungkin banyak yang belum tahu, tapi WWF itu banyak kegiatannya di kelautan dengan Menko Kemaritiman, ada juga (kerja sama) Kemendes,” kata dia.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, pihak KLHK belum menanggapi pertanyaan yang diajukan Tempo mengenai diterbitkannya surat tersebut. Pun dengan tanggapan atas pernyataan dari WWF Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

12 jam lalu

Apresiasi pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen periode 2024 di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

1 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

2 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

4 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

4 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.


Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

4 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.


Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

4 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

4 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.


BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

5 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono, berfoto bersama peserta Youth Conservation Fest 2024 di Taman Nasional Kepulauan Seribu, pada 24 September 2024. Dok. BRGM
BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar Youth Conservation Fest 2024 atau #YCFest2024 bertema Let's Fight Triple Planetary Crisis sebagai salah satu bentuk inisiatif untuk menghimpun semangat generasi muda dalam memerangi isu lingkungan serta upaya pelestariannya.


KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

10 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KKP Minta Gakkum KLHK Tindak Aktivitas Tambak Udang yang Masih Aktif di Karimunjawa

KKP meminta agar aktivitas tambak udang yang masih aktif dan merusak lingkungan ditindak.