TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum akan menggelar penerapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dengan metode tatap muka. Hal ini merespon keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengizinkan pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai bulan depan.
“Penerapan KBM dengan metode tatap muka belum bisa diterapkan karena DIY belum menjadi zona hijau,” ujar Sekretaris DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu 16 Juni 2020.
Aji menjelaskan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah di Yogyakarta masih harus melewati serangkaian proses yang tidak instan dan harus dipersiapkan matang.“Melihat aturan Kemendikbud, DIY tidak masuk (zona hijau). Kalau kementrian saja bilang tidak, ya kami tidak memaksakan,” ujar Aji.
Soal sistem yang akan dipakai untuk kegiatan belajar mengajar saat ini, Aji mengungkapkan DIY masih menerapkan sistem daring atau online. Metode itu dirasa lebih aman dan telah melalui evaluasi untuk melihat efektivitasnya.
Aji mengakui sistem pembelajaran tatap muka memang jauh lebih efektif. Namun bukan berarti sistem daring tidak memiliki keunggulan dan tidak layak diterapkan. “Memang tidak seefektif pada saat tatap muka, tapi sekarang ini arahnya bagaimana belajar daring tapi efektif,” katanya.
Apabila sistem pembelajaran melalui daring sudah biasa dilakukan, menurutnya, efektivitasnya tentu jauh lebih baik daripada tatap muka. Itu sebabnya, dia mengatakan, akan memaksimalkan dulu metode daring di situasi pandemi ini.
"Untuk metode tatap muka itu alternatif terakhir. Kami juga tidak mau terburu-buru agar tidak membahayakan para pelajar,” ujar Aji.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan pada tahun ajaran baru 2020/2021 ini pembukaan sekolah dengan metode tatap muka dapat dilakukan dengan sejumlah syarat. Di antaranya wilayah itu harus zona hijau, mendapatkan izin pemerintah daerah, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa, dan siap melakukan pembelajaran tatap muka serta mendapatkan persetujuan orangtua siswa.