Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Studi: SARS-CoV-2 Tidak Memasukkan Materi Genetik ke DNA Manusia

image-gnews
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Virus penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, kemungkinan besar tidak mengintegrasikan materi genetiknya ke dalam gen manusia. Hal tersebut ditemukan para ilmuwan dan diterbitkan dalam Journal of Virology.

Sebelumnya, studi terpisah melaporkan bahwa materi genetik virus ditemukan telah terintegrasi ke dalam DNA manusia dalam sel di cawan petri. 

Namun, para ilmuwan yang melakukan penelitian lebih baru sekarang mengatakan bahwa hasil tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh artefak genetik dalam pengujian itu. 

Majid Kazemian, asisten profesor biokimia dan ilmu komputer Purdue University dan salah satu dari tiga penulis pendamping dalam studi penelitian, mengatakan temuan ini memiliki dua implikasi penting.

Menurutnya, relatif sedikit yang diketahui tentang mengapa beberapa orang terus-menerus dites positif untuk virus tersebut, bahkan lama setelah membersihkan infeksi.

“Ini penting karena tidak jelas apakah orang tersebut telah terinfeksi ulang atau apakah mereka terus menularkan ke orang lain,” ujar dia seperti dikutip Medical Xpress, Rabu, 19 Mei 2021.

Kazemian menerangkan, invasi genom manusia oleh SARS-CoV-2 telah disarankan sebagai penjelasan untuk pengamatan yang dilakukan, “tetapi data kami tidak mendukung kasus ini.”

Jika virus mampu mengintegrasikan materi genetiknya ke dalam genom manusia, itu bisa berarti bahwa mRNA lain dapat melakukan hal yang sama. Namun, karena peneliti telah menunjukkan bahwa hal tersebut tidak didukung oleh data saat ini, seharusnya menghilangkan kekhawatiran tentang virus dan keamanan vaksin mRNA.

Materi genetik dari beberapa virus mungkin saja dimasukkan ke dalam DNA manusia dan hewan lain, menghasilkan apa yang disebut para ilmuwan sebagai "chimeric events”.

DNA manusia mengandung sekitar 100.000 keping DNA dari virus yang telah dikumpulkan spesies manusia selama jutaan tahun evolusi. Secara total, DNA yang hilang dan ditemukan dari virus ini membuat kurang dari 10 persen materi genetik dalam sel manusia. 

Ben Afzali, Penyelidik Earl Stadtman dari National Institute of Diabetes and Digestive and Kidney Diseases (NIDDKD) yang juga terlibat dari penelitian ini menyatakan bahwa SARS-CoV-2 juga dapat menyebabkan chimeric events ini.

“Bahkan sebelum kami melakukan eksperimen yang menunjukkan bahwa ini bukan masalahnya, para peneliti menduga hal itu tidak mungkin terjadi,” kata dia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Afzali, sementara studi sebelumnya menunjukkan bahwa dalam sel yang terinfeksi SARS-CoV-2, materi genetik dari virus disalin dan ditempelkan ke dalam DNA manusia, “kelompok kami berpikir hal ini tampaknya tidak mungkin.”

Afzali juga menjelaskan bahwa SARS-CoV-2, seperti HIV, memiliki materi genetik dalam bentuk RNA, tapi tidak seperti HIV, tidak memiliki mesin untuk mengubah RNA menjadi DNA. SARS-CoV-2 tidak mungkin menempel sendiri ke dalam genom dan virus corona, secara umum, tidak mendekati DNA manusia.

“Seperti yang ditunjukkan penelitian kami, kami merasa sangat tidak mungkin SARS-CoV-2 dapat berintegrasi ke dalam genom manusia,” tutur Afzali.

Penulis studi lainnya Christiane Wobus, profesor mikrobiologi dan imunologi di University of Michigan Medical School menerangkan meskipun pemahaman kolektif tentang virus RNA adalah bahwa integrasi SARS-CoV-2 ke dalam genom manusia akan sangat tidak mungkin, tapi cukup penting untuk memeriksa pertanyaan itu. 

Menurut Wobus, penemuan tak terduga dalam sains—ketika dikonfirmasi secara independen—mengarah pada pergeseran paradigma dan mendorong bidang ini ke depan. “Oleh karena itu, adalah baik untuk berpikiran terbuka dan memeriksa hasil tak terduga dengan cermat, yang saya yakin kami lakukan dalam studi kami," ujar dia.

Namun, kata Wobus, pihaknya tidak menemukan bukti konklusif untuk integrasi SARS-CoV-2, melainkan menunjukkan bahwa selama metodologi pengurutan RNA, chimera—simtoma pada makhluk hidup yang memiliki dua atau lebih populasi sel yang berasal dari fenotipe genetik yang berbeda—diproduksi pada tingkat yang sangat rendah sebagai artefak dari teknik laboratorium.

Untuk memeriksa peristiwa integrasi yang diusulkan, para peneliti mengembangkan teknik baru di mana mereka mengekstraksi materi genetik dari sel yang terinfeksi, kemudian memperkuat atau mereproduksi materi genetik sebanyak 30 kali lipat. Jika ada chimeric events dalam DNA sel inang, bit materi genetik dari SARS-CoV-2 ini juga harus meningkat 30 kali lipat, tapi data tidak menunjukkan ini.

Kazemian menambahkan, ketika pihaknya memperkaya urutan SARS-CoV-2 dari sebagian besar RNA sel yang terinfeksi, mereka menemukan bahwa chimeric events kemungkinan besar adalah artefak. “Pekerjaan kami tidak mendukung klaim bahwa SARS-CoV-2 berfusi atau terintegrasi ke dalam genom manusia.”

MEDICAL XPRESS | PHYS | JOUTNAL OF VIROLOGY

Baca:
Vaksinasi Covid-19 Cina, Ahli: Beijing Kota Pertama dengan Kekebalan Kawanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

9 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

3 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

18 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.