Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Big Data? Berikut Karakteristiknya

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi big data. achtunglabs.com
Ilustrasi big data. achtunglabs.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah big data umumnya sering disebut oleh kalangan penggiat IT dan sejenisnya. Bagi orang awam, mungkin akan merasa bingung dan asing dengan istilah big data.

Mengutip dari Oracle, big data adalah sekumpulan himpunan data dalam jumlah yang besar dan kompleks sehingga akan sulit ditangani jika hanya menggunakan cara pendataan yang biasa atau manual.

Melansir laman TechTarget, big data memiliki karakteristik yang disebut sebagai The Three V. Terdiri dari volume, velocity, dan variety. Berikut adalah penjelasannya:

  • Volume

Big data mengandung arti data yang memiliki ukuran sangat besar, karena itu,ukuran dari data memiliki peranan penting. Sebuah data bisa dikategorikan sebagai big data atau bukan dari volume data tersebut.

  • Velocity

Mengacu pada kecepatan data, seberapa cepat data dapat dihasilkan dan seberapa cepat data tersebut dapat diproses dan dianalisis untuk memenuhi kebutuhan suatu perusahaan atau kepentingan lain. Selain proses pengumpulan yang harus cepat, kecepatan transfer data juga berpengaruh terutama pada proses pengiriman data.

  • Variety

Variety diartikan sebagai beragamnya jenis data yang dimiliki oleh big data. Data tipe tradisional umumnya lebih terstruktur, sementara data yang baru cenderung unstructured atau tidak terstruktur dan semi structured atau semi terstruktur. Contoh data ini yaitu teks, audio, dan video.

Karakteristik tersebut pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 oleh Doug Laney yang saat ini menjadi seorang analis di perusahaan konsultan Meta Group Inc. Big data menjamin pemrosesan data menggunakan cara baru maupun yang sudah pernah ada untuk memberikan manfaat bagi dunia bisnis.

Big data terdiri dari banyak ukuran. Di antaranya yaitu terabytes, petabytes (1,024 terabytes) atau exabytes (1, 024 petabytes).

Hampir semua perusahaan menggunakan big data untuk meningkatkan operasional, memberikan layanan terbaik bagi pelanggan, membuat iklan yang menarik bagi publik, dan akhirnya mampu meningkatkan keuntungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pebisnis dan pengusaha yang mampu memanfaatkan big data secara efektif dan tepat akan memiliki keunggulan kompetitif yang potensial. Sebab, mereka mampu membuat keputusan bisnis yang cepat serta akurat.

Apa saja contoh big data?

Big data bisa ditemukan dalam berbagai sumber. Misalnya, sistem pemrosesan transaksi, basis data pelanggan, dokumen, pesan email, catatan medis, aplikasi seluler, dan jejaring sosial. Big data juga mengcangkup data yang dihasilkan oleh mesin seperti file log jaringan dan serber, data dari sensor pada mesin manufaktur, peralatan industri, dan perangkat internet.

Selain dari sistem internal, big data seringkali menunjukkan data eksternal tentang jumlah konsumen, pasar keuangan, kondisi cuaca dan lalu lintas, informasi geografis, penelitian ilmiah, dan lain-lain. Berbagai file gambar, video, dan audio juga merupakan bentuk big data. Saat ini telah banyak aplikasi big data yang melibatkan data streaming yang dibuat secara terus-menerus.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: Ramai-ramai Mempertanyakan Klaim Luhut soal Big Data

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

8 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

9 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

10 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

13 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

14 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.