Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.Dok: istimewa
Dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.Dok: istimewa
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena di dalam rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM setelah melalui proses analisis para ahli, bahwa ketika dosen dan tendik menjadi pegawai kontrak PPPK ternyata hal itu sangat bertentangan dengan keadilan dan tidak memiliki kepastian yang jelas," ujarnya.

Hal itu, kata dia, lantaran pemerintah menggunakan aturan yang berlaku umum, bukan aturan khusus yang mampu melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar setiap pegawai yang terdampak alih status.

Imam menjelaskan Komnas HAM memandang apa yang dilakukan pemerintah memiliki sejumlah pelanggaran terhadap keadilan yang dialami oleh para dosen dan tendik. “Pelanggaran HAM lainnya yaitu terjadinya penurunan status dan derajat pekerjaan dosen dan tenaga kependidikan. Dosen dan tenaga kependidikan yang semula berstatus pegawai tetap, kemudian turun menjadi pegawai kontrak PPPK,” ujarnya.

Pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya, disebutkan Imam, mengutip rekomendasi Komnas HAM, yaitu peralihan status dari PTS menjadi PTN yang terburu-buru menyebabkan ketidakjelasan status terhadap dosen dan tendik. Hal itu akibat terjadinya perubahan perundang-undangan yang menjadi payung hukum alih status.

Pelanggaran lainnya yakni terjadinya pembatasan hak bagi dosen dan tendik untuk melanjutkan studi dan pengembangan kompetensi diri. “Dikebiri hak para dosen dan tendik untuk berpartisipasi dalam berbagai forum diskusi terkait penyelesaian masalah status kepegawaian dosen dan tendik," ujarnya.

Selain itu, kata dia, terjadi pembatasan tindakan karena dosen dan tendik harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut diangkat menjadi PNS sebagai syarat penegerian PTS pada waktu itu.

Sementara itu, Ketua ILP PTNB Pusat Dyah Sugandini mengatakan telah mendatangi Komnas HAM dan mendapatkan rekomendasi. Hasil itu mereka laporkan ke Komisi X yang membawahi sektor pendidikan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan solusi permasalahan tersebut.

Salah seorang demonstran, Eka Yusup, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsika Karawang, berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan masalah yang mereka alami. "Semoga Pak Presiden Jokowi, Mas Nadiem, Ketua Komisi X DPR RI bisa mendengar tuntutan kami," ujarnya.

Pilihan Editor: Guru SMK di Cirebon Komentar 'Maneh' ke Ridwan Kamil: Saya Sebagai Netizen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

16 jam lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

17 jam lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

20 jam lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

7 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.