Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

image-gnews
Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan
Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan POM (BPOM) segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi PT Indofood.

Hal itu setelah Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan adanya zat pemicu kanker pada dua jenis mi instan, salah satunya berasal dari Indonesia.

"Indomie: Special Chicken Flavour (Indomie: Rasa Ayam Spesial) dari Indonesia, mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia,” demikian hasil rilis pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei pada 2023.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap sebagai institusi pemerintah pengawas makanan dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

“BPOM harus memastikan apakah ini produk untuk ekspor saja atau beredar di Indonesia," ujar Tulus lewat pesan singkat, Rabu, 26 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga berharap kejelasan hasil audit BPOM nanti dengan menyebutkan mi instan yang mengandung cemaran etilen oksida itu tidak ada di Indonesia. Selain itu, BPOM juga harus memastikan produk yang dijual di Indonesia aman dikonsumsi warga. 

Mengutip dari Occupational Safety and Health Administration (OSHA) pada departemen tenaga kerja Amerika, etilena oksida (EtO) diproduksi dalam volume besar dan terutama digunakan sebagai perantara dalam produksi beberapa bahan kimia industri, yang paling terkenal adalah etilena glikol. 

Produk juga digunakan sebagai fumigan pada produk pertanian tertentu dan sebagai sterilan untuk peralatan dan perlengkapan medis. Sayangnya, EtO memiliki beberapa bahaya fisik dan kesehatan yang patut mendapat perhatian khusus. EtO mudah terbakar dan sangat reaktif.

Paparan akut gas EtO dapat menyebabkan iritasi pernapasan dan cedera paru-paru, sakit kepala, mual, muntah, diare, sesak napas, dan sianosis. Paparan kronis telah dikaitkan dengan terjadinya kanker, efek reproduksi, perubahan mutagenik, neurotoksisitas, dan sensitisasi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

8 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

10 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

12 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

14 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

18 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

20 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

34 hari lalu

Ribuan pedagang Warmindo di Yogyakarta mulai mudik H-7 Lebaran atau Rabu petang 3 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

Dengan mudiknya ribuan pedagang Warmindo, mahasiswa Yogyakarta yang masih di kota bisa mencari alternatif warung lain jika butuh makanan tengah malam.