Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LockBit Klaim Bobol 1,5 TB Data Pribadi, Pengamat Minta BSI Siapkan Mitigasi

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok peretas LockBit Ransomware mengklaim bertanggung jawab atas serangan siber ke Bank Syariah Indonesia (BSI). LockBit mengatakan telah mencuri data dalam jumlah besar dari BSI. 

"Kami juga ingin menginformasikan, telah meretas 1,5 terabite data pribadi," tulis LockBit lewat surat ancamannya seperti dikutip akun @darktracer_int, Sabtu, 13 Mei 2023.
Terkait klaim serangan tersebut, pengamat dan praktisi keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkap beberapa hal yang harus menjadi perhatian.

Menurut Alfons, Lockbit tidak sekedar gertak sambal dan membuktikan kalau memang berhasil mencuri dan mengenkripsi 1.5 TB data BSI. Oleh karena itu, Alfons meminta BSI sebagai perusahaan besar yang mengalami kebocoran data untuk bertindak sepatutnya.

“Jika anda perusahaan besar dan mengalami kebocoran data, bersikaplah sebagai perusahaan besar. Hitung risiko dan biaya sebelum mengambil keputusan,” ujar Alfons dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Alfons memperkirakan kejadian peretasan berlangsung jauh sebelum 8 Mei 2023. “8 Mei 2023 adalah saat semua data sudah berhasil disalin dan aksi enkripsi dilakukan,” ujarnya.

Menurut Alfons, proses pencurian data 1.5 TB membutuhkan waktu yang sangat panjang. Jika pencurian data dilakukan nonstop 24 jam saja dengan kecepatan 25 Mbps, maka membutuhkan waktu enam hari.

Namun, tambahnya,  jika dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kecurigaan korban, diperkirakan waktu yang dibutuhkan adalah 12 hari. “Jadi aksi peretasan diperkirakan terjadi sejak libur Lebaran,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, akibat kebocoran data tersebut, nasabah dengan saldo yang tidak wajar akan terekspose dan menjadi perhatian publik, kantor pajak dan pihak berwenang.

“Data sensitif seperti kredensial m-banking, internet banking, email dan lainnya akan bocor dan diharapkan pemilik akun segera mengganti semua kredensial m-Banking, internet banking dan pin ATM,” ujarnya.

Selain itu, data pribadi karyawan dan nasabah sangat berpotensi dibocorkan. “Harap semua karyawan, nasabah dan pihak yang terafiliasi dengan bank menyadari hal ini dan mempersiapkan mitigasinya,” ujarnya.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi pada hari Kamis, 11 Mei 2023, menyatakan bahwa seluruh layanan perbankan BSI sudah bisa diakses oleh nasabah, setelah sebelumnya mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023. 

"Alhamdulillah pada hari ini seluruh layanan cabang kembali normal. Teman-teman bisa coba saja sudah di-up layanannya dan bisa dilakukan oleh nasabah seperti biasa," kata Hery dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

22 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

2 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.


Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

7 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

13 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

14 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

14 hari lalu

Ilustrasi BSI, 8 Juni 2021. REUTERS/Willy Kurniawan/ File photo
Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

14 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

15 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

25 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.