TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kanal aduan dan advokasi bagi kalangan mahasiswa baru (maba) yang merasa kesulitan registrasi ataupun membayar biaya perkuliahan tahun ajaran baru 2023/2024.
"BEM Keluarga Mahasiswa (KM) UGM secara aktif membuka kanal advokasi kepada maba. Harapannya bisa mengakomodasi bagi mereka yang kesulitan dalam proses registrasi dan pembayaran uang kuliah," kata Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor pada Senin, 3 Juli 2023.
Kampus UGM tahun ini menerapkan biaya kuliah bagi program S1 dan pendidikan vokasi (D3 atau D4) dalam dua jenis, yaitu uang kuliah tunggal (UKT) Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM.
Besaran UKT berlaku sama untuk mahasiswa yang datang dari jalur SNBP, SNBT, maupun UM UGM. Sedangkan calon mahasiswa yang diterima melalui jalur ujian mandiri akan dikenai Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SPPU) sebesar Rp 30 juta untuk bidang sains, teknologi, dan kesehatan (Saintek) serta Rp 20 juta untuk bidang ilmu sosial dan humaniora (Soshum).
BEM UGM, ujar Gielbran, menyelenggarakan beasiswa jaring pengaman yang berfungsi sebagai safety net untuk mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT. Menurut Gielbran ada puluhan mahasiswa baru yang merasa berat dengan penetapan UKT. "Puluhan maba yang kesulitan membayar UKT sudah kami advokasi melalui mekanisme ini," kata dia.
BEM UGM, kata Gielbran, menolak tegas sistem UKT yang tidak berkeadilan karena melanggar esensi dan jati diri UGM yang mengidentifikasi diri sebagai Kampus Kerakyatan. "Kami sudah melakukan beberapa tindakan untuk merespons kebijakan tersebut," kata dia.
Dilansir dari Instagram BEM UGM, pada Kamis, 8 Juni lalu, BEM UGM menggelar rapat bersama Direktorat Kemahasiswaan UGM. Dalam pertemuan itu, ada sejumlah poin yang dihasilkan seperti mahasiswa baru yang terkendala UKT dapat berkomunikasi ke fakultas. Setiap fakultas disebutkan biasanya memiliki alumni yang dapat memberikan bantuan atau beasiswa.
Poin lain dari pertemuan itu adalah dana rescue Direktorat Kemahasiswa UGM belum bisa digunakan untuk membantu mahasiswa baru. Dana itu baru bisa digunakan untuk membantu mahasiswa on going yang terkendala pembayaran UKT.
Sebelumnya, pada Maret lalu, ratusan mahasiswa UGM sempat berdemo menolak diterapkannya biaya uang pangkal yang kini bernama SPPU. UGM sebelumnya tidak menerapkan uang pangkal. Dalam kesempatan itu, Rektor UGM Ova Emilia mengatakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) itu hanya dikenakan pada mahasiswa yang masuk dalam jalur mandiri.
"Sumbangan ada di mereka yang masuk dalam jalur ujian mandiri dan satu lagi, dia harus termasuk dalam orang yang mampu," ujarnya.
Adapun Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Supriyadi menerangkan bahwa UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi.
Sedangkan, kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi, diberikan subsidi mulai dari 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen.
Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang. Skema ini, diklaim Supriyadi, lebih berkeadilan bagi para calon mahasiswa baru.
Pilihan Editor: Rektor Unpad Naikkan Biaya Kuliah Mahasiswa Baru 2023 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri