Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa itu Guru Honorer? Ini Hak dan Kewajibannya

Reporter

image-gnews
Sebanyak seratus guru honorer K-2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Monumen Nasional dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. (Istimewa)
Sebanyak seratus guru honorer K-2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Monumen Nasional dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGuru honorer kerap kali menjadi salah satu profesi yang dipandang sebelah mata. Pasalnya, banyak guru berstatus tidak tetap tersebut yang mengeluhkan rendahnya penerimaan upah dibandingkan dengan beban tugas. Padahal, pahlawan tanpa tanda jasa itu juga membutuhkan pendapatan yang layak untuk kehidupan sehari-hari.

Tak jarang mereka terpaksa turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan pemenuhan hak lebih baik. Seperti yang diberitakan oleh Tempo.co pada Selasa (15/09/2015) lalu, 439 ribu guru honorer kategori dua (K2) meminta untuk statusnya diubah menjadi pegawai negeri di depan Kompleks Parlemen, Senayan. Lantas, sebenarnya apa itu guru honorer? Mengapa disebut memperoleh hak berbeda jauh daripada pegawai negeri?

Apa itu Guru Honorer?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru honorer adalah tenaga pendidik yang tidak digaji tetap, tetapi menerima honorarium atas dasar perhitungan jumlah jam pelajaran yang diberikan. Sehingga upah yang bakal diterima setiap bulan tidaklah sama tergantung seberapa banyak waktu yang dimanfaatkan untuk memberi pengajaran di dalam kelas.

 Menurut Ahmad Masruri dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terdapat beberapa definisi dari guru honorer. Tenaga pendidik honorer biasanya diangkat secara resmi oleh pejabat berwenang untuk mengatasi persoalan kekurangan guru di suatu lembaga pendidikan, tetapi masih belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Guru honorer atau guru tidak tetap menggunakan sebagian kecil waktunya di sekolah dan sisa waktu lainnya untuk kegiatan lain. Guru bukan PNS seringkali digaji secara sukarela bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan. Meskipun, secara kasat mata nampak seperti guru PNS karena mengenakan seragam, tetapi hak yang diperoleh berbeda.

Istilah Guru Tidak Tetap (GTT) lazim ditemukan dalam surat tugas, surat kedinasan, dan beragam surat resmi lainnya di sekolah negeri atau milik pemerintah. GTT diangkat berdasarkan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan oleh kepala sekolah. Surat Keputusan (SK) pengangkatan bersifat lokal dan lolos seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh sekolah.

Hak dan Kewajiban Guru Honorer

Mulyasa (2006) dalam kajian pustaka berjudul Realitas Guru Honorer Zaman Now menjabarkan sejumlah hak guru honorer, meliputi:

- Honorarium setiap bulan.

- Cuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Perlindungan hukum

Sementara itu, kewajiban guru honorer yang harus dilaksanakan, antara lain:

- Melakukan tugas mengajar, membimbing, melatih, dan unsur pendidikan lainnya kepada siswa (peserta didik) sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Mengerjakan tugas-tugas administrasi berdasarkan ketentuan.

- Mematuhi segala peraturan di sekolah tempat mengajar.

- Mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Nasib Guru Honorer

Melansir osf.io, dijelaskan bahwa guru honorer sering menghadapi permasalahan sangat kompleks. Rata-rata honor guru tidak tetap di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di bawah Rp5.000 per jam setiap bulan. Tenaga pendidik yang diangkat oleh kepala sekolah di atas 2005 wajib mengikuti ujian penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Mengacu Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, tenaga ahli tertentu/khusus bisa berubah status menjadi CPNS asalkan memenuhi kriteria sebagai berikut.

- Usia paling tinggi adalah 46 tahun.

- Telah mengabdi kepada negara minimal satu tahun pada 1 Januari 2006.

Sayangnya, dalam praktiknya banyak guru honorer di Indonesia yang harus berpuas diri karena pengangkatan menjadi CPNS memerlukan seleksi administrasi, disiplin, dan tes lainnya. Apalagi mengingat sistem kerja tenaga ahli termasuk guru telah dialihkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada (31/12/2020), dikutip dari bisnis.tempo.co.

Pilihan editor: Dukungan Gubernur untuk Guru Honorer

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

1 hari lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

1 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

2 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi ASN masih dikaji.


Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menpan RB Abdullah Azwar Anas (tengah) dan Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke rapat paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.


Amerika Serikat Terancam Shutdown, Begini Dampaknya ke Operasional Pemerintahan Joe Biden

3 hari lalu

Gedung Kapitol difoto melalui pagar berantai di Washington, Amerika Serikat, Senin (30/9). Sekitar satu juta pegawai pemerintahan AS membuat rencana darurat pada hari Senin jika terjadi 'shutdown' atau penutupan pada tengah malam, dengan serikat pekerja mereka menuntut Kongress untuk segera membuat kesepakatan. REUTERS/Kevin Lamarque
Amerika Serikat Terancam Shutdown, Begini Dampaknya ke Operasional Pemerintahan Joe Biden

Amerika Serikat terancam shutdown jika dalam pekan ini Washington kehabisan dana untuk memfasilitasi operasional pemerintah


Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat ini digelar setelah diunggahnya video saat Presiden memperingatkan kabinetnya terkait penanganan Covid-19. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

Presiden Jokowi mengumpulkan para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka bahas social commerce.


SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN. Berikut larangan untuk PNS menjelang Pemilu.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

5 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak

Jumlah PNS di setiap provinsi Indonesia berbeda-beda. Lantas, provinsi mana saja yang memiliki jumlah PNS terbanyak?