TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Gedung Rektorat, Jumat, 21 Juli 2023. Mereka menolak kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diundang Rektorat Unpad untuk mengisi kuliah umum namun ternyata absen.
“Kami dari mahasiswa Unpad menyatakan kekecewaan kami kepada KPK hari ini sebagai lembaga yang seakan-akan tidak sesuai dengan reformasi,” kata Ketua BEM Kema Unpad Haikal Febrian Syah saat berorasi.
Menurutnya banyak kasus gratifikasi, korupsi, dan yang terbaru adalah kekerasan seksual di dalam tubuh KPK. Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa membuat kajian yang diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri. Naskah kajian itu diserahkan setelah aksi unjuk rasa ke Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief yang mengisi kuliah umum sebagai pengganti Firli Bahuri.
Pihak KPK dan jajaran pejabat Unpad hanya berdiri sambil menyaksikan aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung. Selain berorasi, dua spanduk dihamparkan yang tulisannya menyatakan penolakan kedatangan Firli Bahuri ke Unpad. Sebuah spanduk lain bertuliskan Komisi Pembantu Korupsi dengan huruf kapital.
Dalam aksinya itu, Haikal menyampaikan delapan sikap dan tuntutan mahasiswa terhadap KPK. Mereka menuntuk Dewan Pengawas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai adanya dugaan pungli, gratifikasi, suap, dan pelecehan dalam rumah tahanan KPK. Dewan Pengawas juga dituntut untuk menerapkan zero tolerance terhadap para pelanggar etik di dalam tubuh KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Batal Beri Kuliah Umum, Ini Alasan Kepala Komunikasi Publik Unpad Mengundang Ketua KPK
Mahasiswa tuntut Ketua KPK patuh kode etik
Mahasiwa menuntut Ketua KPK dan jajarannya untuk tunduk dan patuh pada kode etik yang ada, serta segera menyelesaikan perkara korupsi yang mangkrak. “Kelima, menuntut KPK berkordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkap koruptor yang buronan hingga saat ini,” ujar Haikal.
Selain itu, mahasiswa menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk merevisi Peraturan Komisi nomor 7 tahun 2020 karena dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan. Juga Peraturan Komisi nomor 6 tahun 2021 untuk mengembalikan konsep perjalanan dinas dengan memberikan pembiayaan internal. Mahasiswa juga menyatakan kekecewaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perpanjangan masa jabatan Ketua KPK.
Sambil menyerahkan naskah kajian ke perwakilan KPK, mahasiswa berharap KPK segera berbenah dan mengubah dirinya sesuai nama dan cita-cita reformasi. Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan kawalan petugas keamanan internal Unpad.
Pilihan Editor: Unpad Masih Buka Jalur Mandiri Internasional, Cek Kuota dan Biaya Kuliahnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.