Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bullying Dokter, FKUI Siap Tindak Tegas Jika Terjadi di Lingkungannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran kembali mengemuka setelah dibahas oleh Menteri Kesehatan Budi Karya Sumadi. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam pun turut menanggapi isu bullying dokter itu.

Ari menyatakan pihaknya akan menindak tegas pelakunya bila terjadi di FKUI. "FKUI menindak tegas kasus bullying yang ada di lingkungan pendidikan kami. Dalam peraturan SK Dekan terbaru 2023 sudah dijelaskan berbagai sanksi untuk pelaku perundungan, mulai dari skorsing, penundaan kenaikan tingkat, hingga dikeluarkan dari FKUI," kata dia dalam keterangan di Depok, Ahad, 23 Juli 2023.

Menurut Ari, tim khusus juga telah dibentuk untuk menangani kasus-kasus pelanggaran etik di FKUI. Tim itu adalah Komite Etik Dewan Guru Besar Fakultas (DGBF)

DGBF merupakan komite yang dibentuk dan bertugas melakukan pembinaan, integritas moral, etik dan memastikan pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku Sivitas Akademika FKUI. "Komite DGBF akan menindak secara tegas seluruh tindakan pelanggaran etik, termasuk perundungan yang dilakukan oleh sivitas akademika FKUI, baik peserta didik, dosen, maupun tenaga kependidikan," kata Ari.

FKUI sejak 2018 telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dekan terkait penindakan pelaku perundungan. Peraturan dan sanksi tegas terkait perundungan pun telah diperbarui dalam SK Dekan Nomor: SK-367/UN2.F1.D/HKP.02.04/2023 tentang Revisi Tata Krama Kehidupan Kampus FKUI.

Dalam aturan itu, pelaku perundungan, baik itu peserta didik, dosen maupun tenaga kependidikan akan ditindak tegas, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Sanksi berat untuk peserta didik pelaku perundungan dapat berupa skorsing, dinyatakan tidak lulus, hingga dikeluarkan dari fakultas.

Sikap tegas FKUI terhadap isu perundungan diperkuat dengan dikeluarkannya SK Dekan Nomor: SK-444/UN2.F1.D/HKP.01.04/2020 tentang Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran FKUI dan Rumah Sakit Pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya peraturan yang menindak tegas tindakan perundungan ini, Ari berharap sivitas akademika FKUI, khususnya peserta didik, diharapkan dapat belajar dan menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman di FKUI.

Jika menemukan ada perundungan, sivitas dapat melakukan pelaporan terhadap setiap tindakan perundungan yang dialami atau diketahui melalui https://fk.ui.ac.id/layanan-terpadu-fakultas.html atau nomor WhatsApp (WA) 0857 75 700 705.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkap bahwa praktik perundungan kedokteran masih terjadi. Menurut dia, praktik perundungan terhadap dokter residen sudah puluhan tahun tidak pernah berani diungkapkan. Umumnya korban memilih bungkam sebab berkaitan dengan pengaruh dokter senior sebagai penentu kebijakan kelulusan lewat pemberian nilai.

Merespons hal itu, Kemenkes meluncurkan dua akses pelaporan praktik perundungan untuk memberikan perlindungan kepada korban. Akses pertama melalui nomor aduan 0812-9979-9777 atau melalui website www.perundungan.kemkes.go.id, untuk memutus rantai perundungan terhadap dokter residen.

Pilihan Editor: Aplikasi Kiddu Hadirkan Edukasi EQ untuk Mencegah Bullying

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Sanksi Kepsek Jika Terjadi Perundungan, Siklon Tropis Koinu

1 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Sanksi Kepsek Jika Terjadi Perundungan, Siklon Tropis Koinu

Topik tentang sejumlah kasus perundungan terjadi di sekolah dalam beberapa pekan belakangan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

1 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

Bibit perilaku kekerasan anak perlu diwaspadai sejak dini. Kata KPAI, orang dewasa memiliki fungsi penting dalam mendidik anak sejak dini.


Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

2 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

Untuk mencegah perundungan di sekolah, PJ Gubernur DKI telah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta.


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

3 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI juga menolak menjawab ihwal indikasi perundungan yang dialami anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah.


Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

3 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

Anak-anak kini semakin rentan menjadi korban perundungan, bahkan di sekolah. Lantas, apa saja kategori perundungan pada anak dan soa hukumannya?


Viral Video Aksi Perundungan Anak di Cilacap Ditangani Sesuai Aturan: Ini Imbauan Polda Jateng

4 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral Video Aksi Perundungan Anak di Cilacap Ditangani Sesuai Aturan: Ini Imbauan Polda Jateng

Diketahui pelaku dan korban kasus viral video perundungan masih anak-anak sehingga perlu perhatian khusus dalam penanganannya.