Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Seragam SMA Rp 2,3 Juta, Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dinonaktifkan

image-gnews
Pedagang melayani pembeli seragam sekolah di salah satu lapak pakaian di Pasar Bambaru Palu, Sulawesi Tengah, 12 Juli 2016. Pedagang mengatakan bahwa penjualan seragam sekolah baik SD, SMP maupun SMA meningkat lebih dari 150 persen jelang tahun ajaran baru pada 18 Juli mendatang. ANTARA/Basri Marzuki
Pedagang melayani pembeli seragam sekolah di salah satu lapak pakaian di Pasar Bambaru Palu, Sulawesi Tengah, 12 Juli 2016. Pedagang mengatakan bahwa penjualan seragam sekolah baik SD, SMP maupun SMA meningkat lebih dari 150 persen jelang tahun ajaran baru pada 18 Juli mendatang. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi memberhentikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, Norhadin, setelah orang tua murid mengeluhkan kontroversi harga seragam SMA menjadi Rp 2,3 juta.

“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Tidak tidak boleh ada paksaan,” kata Aries dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh bacaini.id mitra Teras.id, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan Norhadin dinonaktifkan setelah pihaknya mengirimkan tim untuk mengusut masalah tersebut.  

Menurutnya, tim yang diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan memperoleh fakta adanya pelanggaran SOP oleh pihak sekolah. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan menonaktifkan Norhadin, selaku Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru.

“Ya kami sudah menonaktifkan Kepala SMAN 1 Kedungwaru. Kami juga tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pemimpin lembaga pendidikan lain jika ditemukan persoalan yang sama,” ujarnya.

Informasi harga seragam dinilai terlalu mahal dan membebani wali murid siswa. Menyikapi persoalan yang terus berlarut-larut, Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Jatim meliburkan sementara SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.

Sebelumnya, harga seragam di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan karena dinilai terlalu mahal. Di SMAN 1 Kedungwaru, orang tua mengeluhkan harga paket seragam sekolah. 

Sempat beredar kabar bahwa Dinas Pendidikan Jatim pun turut terlibat dalam distribusi baju seragam tersebut, namun Aries dengan tegas membantahnya. 

Aries menjelaskan, Dindik Jatim tidak pernah menginstruksikannya untuk menjadi penyalur baju seragam, menurutnya,  Dindik Jatim hanya mengatur kebijakan dan program peningkatan mutu pendidikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyikapi persoalan yang terus berlarut-larut, Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Jatim meliburkan sementara SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung. Dari surat edaran tersebut terlihat jelas bahwa orang tua siswa bebas mendapatkan seragam sekolah untuk anaknya dari pihak manapun. 

Sementara itu, dalam tudingan sumbangan kain dari Dindik Jatim ke sekolah, Aries menegaskan, Dindik Jatim tidak ada instruksi untuk menunjuk siapa pun untuk mendistribusikan seragam sekolah. 

Itu sebabnya Aries mencontohkan, para orang tua yang menolak penyerahan seragam yang dijual di koperasi berhak menolak membeli dari koperasi. Menurutnya, orang tua berhak menolak tawaran seragam yang dijual di koperasi sekolah tanpa membelinya. 

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Dinas Pendidikan Jatim memantau dan mengevaluasi tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan.  

Kebebasan memperoleh seragam ini diatur dalam ketentuan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sekolah juga harus memberikan waktu toleransi kepada siswa yang tidak dapat mengenakan seragam sekolah sebelum mengikuti proses pembelajaran.  

Jika kemudian ditemukan masalah yang sama, Aries mengatakan, tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pimpinan lembaga dalam hal ini kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB.

Pilihan Editor: Mengapa Seragam SMA Putih Abu-abu? Ini Kisah Penetapan Warna Seragam Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.


Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.


Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

2 hari lalu

Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net
Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

Buaya masuk ke hutan mangrove di Bangkalan saat air pasang diduga karena tertarik oleh ikan-ikannya yang terperangkap jala nelayan.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

3 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah


5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

5 hari lalu

Hutan Bambu Lumajang. Disparbud.lumajangkab.go.id
5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

Selain itu, Lumajang juga memiliki berbagai destinasi alam lainnya yang memikat, seperti gua tetes dan hutan bambu yang mirip dengan di Jepang.


Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

6 hari lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.


Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

6 hari lalu

Kepala KCD Wilayah II Bogor Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Sudarsono saat menyambangi SMK Lingga Kencana di Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang


PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

8 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.


Pawai Kelulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Kepala SMAN 2 Dogiyai: Saat Itu Saya Dipaksa

11 hari lalu

Massa Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) saat aksi damai memperingati 1 Desember 1961 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022. Sempat terjadi bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa saat menyita atribut Bintang Kejora yang dikenakan oleh massa aksi. TEMPO/Subekti.
Pawai Kelulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Kepala SMAN 2 Dogiyai: Saat Itu Saya Dipaksa

Kepala SMA Negeri 2 Dogiyai, Fredy Yobee merespons masalah pawai siswa yang merayakan kelulusan dengan memakai atribut bergambar bintang kejora.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

11 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.