Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menggunakan QRIS untuk Tarik Uang, Transfer dan Setor Tunai

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Bank Indonesia telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Tempo/Tony Hartawan
Kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Bank Indonesia telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS pada 17 Agustus 2019 dan baru efektif digunakan sejak 1 Januari 2020.

QRIS bertujuan agar proses transaksi menggunakan QR Code lebih mudah, cepat, dan keamanannya terjaga. Bukan hanya sekedar transaksi biasa, saat ini QRIS dapat digunakan dalam beragam fitur baru, seperti tarik tunai, transfer, hingga setor tunai.

Dilansir dari laman Bank Indonesia, pengembangan fitur baru itu diharapkan dapat membuat pengguna semakin nyaman karena dapat bertransaksi lebih praktis dan efisien. Untuk itu, mari ketahui cara gunakan QRIS untuk tarik uang, transfer, dan setor uang berikut ini.

QRIS Tarik Tunai

QRIS Tarik Tunai akan membuat pengguna dapat menarik uang tunai hanya dengan memindai kode di mesin ATM atau merchant terdekat. Menariknya, fitur ini dapat membuat pengguna menarik uang tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri tanpa harus memiliki rekening bank. QRIS memiliki keunggulan dengan bisa melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Cara Menggunakan QRIS untuk Tarik Uang

  • Datangi ATM atau merchant QRIS.
  • Informasikan besaran nominal uang yang akan ditarik.
  • Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS.
  • Pilih sumber dana.
  • Pastikan jumlah dana yang ditarik sesuai.
  • Masukan pin
  • Setelah berhasil, ambil uang yang sesuai di mesin ATM atau merchant menyerahkan uang tunai.

QRIS Transfer

Transaksi transfer uang antar pengguna QRIS dapat dilakukan dengan mudah, hanya dengan menggunakan QR Code seperti Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan nonbank.

Cara Menggunakan QRIS untuk Transfer

  • Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana.
  • Pilih sumber dana.
  • Pastikan jumlah dana sudah sesuai.
  • Masukan pin.
  • Tunggu notifikasi transaksi berhasil.
  • Saldo akun QRIS tujuan sudah bertambah.

QRIS Setor Tunai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setor tunai dapat digunakan oleh pengguna QRIS hanya dengan menggunakan kode QR. Metode setor tunai ini berjalan dengan cara penyetor menunjukan kode QRIS ke perangkat Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS kemudian uang akan langsung masuk ke akun QRIS.

Cara Menggunakan QRIS untuk Setor Tunai

  • Datangi ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.
  • Informasikan nominal uang yang akan disetor
  • Masukkan uang ke dalam mesin ATM setor tunai atau serahkan uang tunai kepada merchant QRIS.
  • Pindai QR code yang ditampilkan oleh ATM atau merchant QRIS.
  • Pilih sumber dana.
  • Pastikan jumlah dana sudah sesuai.
  • Masukan pin.
  • Tunggu notifikasi transaksi setor tunai berhasil masuk.
  • Saldo akun QRIS sudah bertambah.

NUR QOMARIYAH | BI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.