Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar UIN Jakarta Ingatkan Masyarakat Waspadai Perilaku Sexting, Mahasiswi Lebih Rentan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Isa Multazam Noor mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perilaku sexting. Mengingat perkembangan teknologi digital saat ini semakin signifikan.

Sexting adalah perilaku yang menjurus pada kekerasan seksual melalui saluran daring. 

“Yang menarik di zaman globalisasi dan digital 4.0, ternyata ada perilaku yang menjurus pada terjadinya kekerasan seksual daring, sexting namanya,” kata Isa dalam webinar pada Ahad, 29 Oktober 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube kampus.

Pengajar yang juga bekerja di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjann Jakarta Barat itu mengatakan perilaku sexting bisa berupa pernyataan seksual yang tidak diinginkan. Misalnya lelucon bernada seksual atau pembicaraan kotor, komentar atas atribut fisik, hingga menyebarkan rumor atau penilaian tentang aktivitas atau penampilan seksual.

Selain itu, bisa berupa pembicaraan aktivitas seksual di depan orang lain atau mendistribusikan gambar yang eksplisit secara seksual. Kiriman pesan teks yang tidak pantas atau menulis grafiti seksual di kamar mandi juga termasuk sexting.

Isa mengatakan sexting juga bisa berupa perhatian pribadi yang tidak diinginkan. Misalnya seperti surat, panggilan telepon atau kunjungan yang berorientasi pelanggaran seksual. Lalu, juga bisa berupa rayuan fisik atau seksual yang tidak diinginkan.

“Seperti menyentuh, memeluk, mencium, membelai, menyentuh diri sendiri secara seksual agar orang lain dapat melihatnya, penyerangan seksual, hubungan intim atau aktivitas seksual lain,” kata Isa, dikutip dari laman resmi UIN Syarif Hidayatullah.

Perilaku sexting, kata Isa, berkembang di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi dan digital. Melalui penggunaan gawai pintar, pelaku melakukan pelanggaran dengan mengirimkan pesan atau gambar yang mencerminkan perilaku pelecehan seksual.

Mahasiswi lebih rentan mengalami pelecehan seksual

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isa berpendapat mahasiswi lebih beresiko menjadi korban pelecehan seksual dibanding perempuan yang tidak mengikuti kuliah. Berkaca pada data riset kekerasan seksual di Asia, tak kurang dari 20 sampai 25 persen mahasiswi dan 4 persen mahasiswa mengaku pernah mengalami pelecehan seksual semasa kuliah.

Data ini, menurut Isa, menandakan bahwa mahasiswi berisiko empat kali lebih besar mengalami pelecehan seksual dibandingkan perempuan dalam kelompok usia lainnya. “Perempuan yang mengikuti kuliah memiliki risiko lebih besar dibandingkan perempuan yang tidak mengikuti kuliah,” ujarnya.

Isa menyebutkan kekerasan seksual biasanya berakibat pada penyintas yang menjadi jarang berprestasi pada tingkat akademis sebelumnya, tak mampu menjalankan beban mata kuliah secara normal dan sering bolos kelas. “Mahasiswa korban penyerangan seksual seringkali membatalkan kursus, berhenti kuliah atau pindah kampus,” kata dia.

Menurut Isa, perempuan korban kekerasan seksual biasanya tidak melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya karena kurangnya sistem dukungan. Selain rasa malu, perempuan takut jika harus melapor.

"Ketakutannya bisa karena risiko pembalasan, disalahkan, tidak dipercaya, dianiaya atau dikucilkan secara sosial,” kata Isa.

Dalam rangka menghindari tindak kekerasan seksual, Isa mengatakan perlu adanya peran bersama. Baik dari keluarga, kampus, tempat kerja, aparat keamanan, juga komunitas. Bisa dengan membentuk layanan konseling bagi korban, edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, pendampingan pelaporan serta dukungan berbasis komunitas.

Pilihan Editor: Satgas PPKS Unhas Susun Peraturan Rektor Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

15 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Pendaftaran UM PTKIN Dibuka Hari Ini: Simak Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Peserta bisa mendaftar secara daring melalui laman https://um.ptkin.ac.id hingga 15 Juni 2024.


UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

15 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
UIN Jakarta Masuk Peringkat QS WUR 2024 Klaster Theology, Divinity dan Religious Studies

UIN Jakarta menempati peringkat 101-140 internasional pada pemeringkatan QS WUR 2024 untuk klaster Theology, Divinity & Religious Studies.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

28 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

29 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.