Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Masuk Brimob, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar

Reporter

image-gnews
Sejumlah personel Brimob mengikuti arahan dan petunjuk saat apel kesiapan pasukan pengamanan pilkada kota Gorontalo di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa, 26 Juni 2018. Polda Gorontalo dan polres jajaran menurunkan 2.164 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) serta pasukan siaga untuk pilkada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. ANTARA
Sejumlah personel Brimob mengikuti arahan dan petunjuk saat apel kesiapan pasukan pengamanan pilkada kota Gorontalo di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa, 26 Juni 2018. Polda Gorontalo dan polres jajaran menurunkan 2.164 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) serta pasukan siaga untuk pilkada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Brigade Mobile atau Korps Brimob adalah salah satu satuan yang ada di Kepolisian Ri (Polri). Satuan ini adalah pasukan elit Polri yang bertugas menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berintensitas tinggi. 

Dalam periode tertentu, Polri akan melakukan penerimaan anggota baru melalui seleksi penerimaan Tamtama Korps Brimob. Seleksi itu bisa diikuti oleh lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Pada pembukaan pendidikan tahun 2023, terdapat kuota untuk 1.500 orang. 

Lantas, apa saja syarat daftar Brimob? 

Syarat Masuk Brimob

Dikutip dari Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) No. Peng/14/IV/DIK.2.1./2023 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran (TA) 2023, berikut ada beberapa syarat pendaftaran Brimob: 

1.    Persyaratan umum

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Pendidikan paling rendah sekolah menengah umum (SMU) atau sederajat.

- Berusia paling rendah 18 tahun ketika dilantik menjadi anggota Polri.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Berwibawa, jujur, adil, dan berperilaku tidak tercela. 

2.    Persyaratan khusus

a. Berjenis kelamin laki-laki, bukan anggota atau mantan anggota Polri, bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau belum pemah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

b. Syarat masuk Brimob harus berijazah serendah-rendahnya:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan merupakan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setara dengan SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setara dengan SMA) dengan kriteria lulus.

c. Berumur paling rendah 17 tahun 7 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

d. Mempunyai tinggi badan paling rendah 165 cm, khusus ras Melanesia (Kepolisian Daerah atau Polda Papua dan Papua Barat) paling rendah 163 cm.

e. Tidak bertato dan tidak bertindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali akibat ketentuan agama/adat.

f.  Dinyatakan negatif atau bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat/Panitia Daerah (Panpus/Panda).

g. Tidak mendukung atau terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

h. Tidak melakukan perilaku  melanggar norma agama, norma sosial, kesusilaan, dan hukum.

i.   Syarat daftar Brimob dengan menyerahkan surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan untuk ditugaskan di seluruh wilayah NKRI dan pada seluruh bidang tugas Kepolisian serta diketahui oleh orang tua/wali.

j.   Menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin untuk membantu meluluskan dalam proses seleksi serta diketahui oleh orang tua/wali.

k. Bertempat tinggal minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung ketika pembukaan pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), kecuali bagi Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenai ketentuan tentang domisili.

l.   Bagi peserta OAP yang berdomisili di Papua/Papua Barat sesuai KK atau KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat dapat mendaftar di Polda sesuai tempat tinggal, dengan syarat mengikuti kuota kelulusan pada Polda Papua/Papua Barat (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili).

m.  Belum pemah menikah secara hukum, agama, atau adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan berlangsung. Apabila peserta diketahui pernah menikah, maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

n. Bersedia melaksanakan ikatan dinas pertama minimal 10 tahun, terhitung sejak diangkat menjadi Tamtama Polri.

o. Memperoleh izin atau persetujuan dari orang tua/wali.

p. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

q. Syarat seleksi Brimob dengan melampirkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bagi peserta yang dinyatakan lulus.

r.  Bagi pegawai atau yang sudah bekerja secara tetap harus:

-    Memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi.

-    Bersedia berhenti menjadi pegawai atau karyawan saat diterima pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

s.  Mengikuti dan dinyatakan lulus serangkaian pemeriksaan atau pengujian, meliputi:

-    Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif.

-    Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif.

-    Tes psikologi tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif.

-    Tes akademik dengan penilaian kualitatif, mencakup pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian), wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan kebangsaan atau Nusantara, dan kewarganegaraan), matematika, dan bahasa Inggris.

-    Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk kesehatan jiwa) dengan penilaian kualitatif.

-    Uji kesamaptaan jasmani (A, B, dan C) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif serta pemeriksaan antropometri (dimensi tubuh) dengan penilaian kualitatif.

-    Pendalaman penelusuran mental kepribadian (PMK) termasuk rekam jejak di media sosial dengan penilaian kualitatif.

-    Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif.

-    Hasil penelusuran rekam jejak di media sosial bersifat rekomendasi untuk tindak lanjut pada tahap pendalaman PMK, pemeriksaan psikologi tahap II, dan kesehatan jiwa.

-    Syarat masuk Brimob dengan mengikuti sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

t.      Sistem penilaian mengacu pada:

- Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia No. 3 Tahun 2017 untuk penilaian psikologi minimal nilai akhir 61.

- Keputusan Kapolri No. Kep/698/XII/2011 untuk penilaian jasmani dengan nilai batas lulus (NBL) 41 tanpa nilai 0 pada masing-masing tes.

u. Pembobotan nilai tes untuk menentukan rangking dan kelulusan diatur tersendiri.

v. Syarat masuk Brimob lain akan diatur lebih lanjut oleh Panpus penerimaan Tamtama Polri Gelombang II TA 2023. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: 50 SMA Terbaik di Jabodetabek Menurut Hasil UTBK 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

30 menit lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

13 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.