Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tahu Ada Data KPU yang Dijual Senin Lalu, Ini yang Dilakukan Hasyim Asyari
Tahu Ada Data KPU yang Dijual Senin Lalu, Ini yang Dilakukan Hasyim Asyari
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPakar keamanan siber Pratama Persadha menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektronik mereka agar integritas dan kepercayaan publik tetap terjaga.

"Ketika KPU ini menggunakan teknologi elektronik yang terhubung dengan internet pasti akan ada kerawanan sehingga KPU perlu menjaga sistemnya dengan kuat agar kepercayaan masyarakat, integritas data, dan lain-lain bisa terjaga dengan baik," ujar Pratama dalam diskusi daring, Sabtu, 2 Desember 2023.

Pratama mengatakan marwah KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilihan umum harus tetap terjaga di tengah isu dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat KPU agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

"Yang penting bagaimana sekarang caranya kita membuat KPU ini menjadi lebih kuat sehingga tidak ada yang mengganggu mereka sehingga nanti ketika 2024 hasil pemilu benar-benar hasil yang terjadi saat pencoblosan," kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC itu.

Dalam kesempatan itu, Pratama juga mendorong agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin diperkuat. Salah satu bentuk penguatan yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan kewenangan kepada BSSN untuk melakukan penyidikan.

Dengan demikian, kata dia, ketika BSSN melakukan audit atau melakukan forensik digital, mereka juga memiliki kewenangan untuk menyatakan adanya masalah yang terjadi.

"Jadi dia juga punya hak untuk menyatakan ini salah, ini bermasalah sehingga ada dampak hukumnya atau ada konsekuensi hukumnya yang membuat insiden kebocoran data pribadi yang terjadi di penyelenggara sistem elektronik itu tidak seperti sekarang," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan proses pencetakan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk kepentingan pemungutan suara tidak terganggu dengan isu dugaan kebocoran data pemilih di sistem milik KPU.

"Untuk kepentingan pencetakan data pemilih untuk pemungutan suara, dalam kondisi aman dan tidak terganggu," kata Idham dalam diskusi yang sama.

Terkait dugaan kebocoran data pemilih, Idham belum dapat memastikan secara detil terkait kebocoran tersebut, termasuk apakah itu terkait Pemilu Serentak 2024 atau data pemilih dari pemilu sebelumnya.

"Kami belum bisa pastikan (terkait kebocoran data). Saat ini, gugus tugas keamanan siber sistem informasi KPU masih bekerja," imbuhnya.

Dia juga belum bisa memastikan kapan hasil penelusuran atau forensik digital tersebut akan disampaikan ke publik. "Ya, prinsipnya, (kalau penelusurannya) selesai, kami akan sampaikan kepada publik," katanya.

Pilihan Editor: Hasil Riset Ungkap Perempuan Jadi target Utama Ujaran Kebencian di Media Sosial

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

13 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

13 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

16 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

16 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.