Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernah Tolak Keputusan Rektor dan Mogok Mengajar, 31 Dosen SBM ITB Dijatuhi Sanksi

image-gnews
Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Institut Teknologi Bandung atau ITB Reini D. Wirahadikusumah memberi sanksi kepada 31 orang dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB, Senin 8 Januari 2024. Hukuman itu terkait sikap Forum Dosen SBM ITB yang menolak Keputusan Rektor ITB soal swakelola dan otonomi di SBM ITB yang disertai pula aksi mogok mengajar pada Maret 2022.

“Rektor ITB menetapkan sanksi pelanggaran kode etik dosen dengan kategori pelanggaran ringan dan sedang,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, Senin 8 Januari 2024.

Rinciannya, dosen SBM ITB yang mendapat sanksi ringan sebanyak 24 orang. Sedangkan mereka yang mendapat sanksi kategori sedang berjumlah 7 orang dosen.

Sanksi bagi pelanggaran ringan adalah teguran lisan yang disampaikan pada pertemuan hari ini. Kemudian pernyataan permohonan maaf kepada institusi ITB yang disampaikan secara tertulis dan ditujukan kepada Rektor ITB disertai pernyataan komitmen untuk tidak akan mengulangi pelanggaran pada masa mendatang. Sedangkan sanksi bagi pelanggaran sedang, sama seperti sanksi ringan lalu ditambah hukuman berupa pencabutan hak untuk mendapat penghargaan dari ITB. 

Menurut Naomi, pemberian sanksi itu dilakukan dalam pertemuan tertutup Senin, 8 Januari 2024 di Gedung CRCS, ITB Kampus Ganesha, Bandung. Pihak yang hadir,yaitu Ketua Majelis Wali Amanat ITB, Senat Akademik, Badan Kerja Senat Akademik, para dekan anggota rapat pimpinan ITB, Satuan Pengawas Internal, Satuan Penjaminan Mutu, beberapa tenaga kependidikan. “Dan seluruh dosen SBM ITB,” ujarnya.

Naomi mengatakan pertemuan itu bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat serta memperkuat kebersamaan segenap sivitas akademika dan tenaga kependidikan ITB. Penetapan sanksi oleh Rektor ITB kepada 31 dosen SBM atas rekomendasi Senat Akademik ITB dalam Laporan Panitia Khusus Penegakan Kode Etik Dosen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui surat bernomor 405/IT1.A/KP/2022 tertanggal 30 November 2022, Rektor ITB telah menyampaikan permohonan kepada Ketua Senat Akademik ITB untuk memberikan Rekomendasi Sanksi atas dugaan perbuatan Pelanggaran Etika Dosen yang terjadi pada kegiatan Forum Dosen SBM ITB. Forum tersebut diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma etika di sebuah masyarakat akademik. 

Menanggapi surat itu, Ketua Senat Akademik ITB telah menyampaikan surat dengan nomor 1571/IT1.SA/KP/2023 tertanggal 22 November 2023 dan 14/IT1.SA/KP/2024 pada 4 Januari 2024 perihal Surat Pengantar Laporan Panitia Khusus Penegakan Kode Etik Dosen yang memuat tiga butir rekomendasi yang dijadikan Rektor ITB untuk menetapkan sanksi ringan dan sedang bagi 31 dosen SBM. 

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB menolak keputusan Rektor yang dinilai mencabut swakelola dan otonomi. Bagi dosen SBM, surat dari rektorat ITB itu artinya membatalkan Peraturan Rektor sebelumnya yang bernomor 016/PER/I1.A/KU/2015. Sesuai pasal 2 ayat 3 pada peraturan itu, SBM ITB bisa mengembangkan sistem manajemen mandiri atau swadana dan swakelola sejak didirikan pada 2003.

Sementara pihak Rektorat berdalih, swakelola dan otonomi di SBM ITB tidak sesuai dengan statuta ITB dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2013. Hal itu merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan pada 31 Desember 2018.

Pilihan Editor: ITB Pasang 22 Seismograf untuk Dalami Fenomena Gempa Sumedang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

2 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.


Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.


Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

3 hari lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

Sejauh ini, sejak UTBK mulai digelar 30 April lalu, ada tiga orang peserta ujian yang datang dalam kondisi sakit. Terkini sakit GERD.


Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

3 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

Pendaftar UTBK SNBT di ITB berkurang pada 2024. Ditengarai karena banyak calon peserta yang sudah diterima di jalur SNBP.


ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

4 hari lalu

Sampel purwarupa air susu ibu (ASI) dalam bentuk bubuk rintisan mahasiswa dan dosen ITB. (Dok.Tim)
ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.


Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

5 hari lalu

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, kembali diminta untuk mengajar program doktor (S3) ilmu hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

6 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Bamsoet mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) sebagai pemenunah persyaratan sertifikasi pendidik untuk dosen di Indonesia.


Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/Man
Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.


5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

7 hari lalu

Sampel purwarupa air susu ibu (ASI) dalam bentuk bubuk rintisan mahasiswa dan dosen ITB. Dok.Tim
5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

Proses pengeringan untuk menghilangkan kandungan air, freeze-drying memiliki dampak pada rasa dan kualitas ASI bubuk,