Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WALHI Apresiasi dan Beri Catatan Fatwa MUI soal Perubahan Iklim

image-gnews
Aktivis lingkungan WALHI Jakarta saat melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022. Dalam aksinya, aktivis mengkritisi Japan Energy Summit 2022  yang sedang berlangsung di Tokyo. Dalam pertemuan tersebut transisi energi masih memberi ruang terhadap solusi palsu untuk mengatasi perubahan iklim. TEMPO/Subekti.
Aktivis lingkungan WALHI Jakarta saat melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022. Dalam aksinya, aktivis mengkritisi Japan Energy Summit 2022 yang sedang berlangsung di Tokyo. Dalam pertemuan tersebut transisi energi masih memberi ruang terhadap solusi palsu untuk mengatasi perubahan iklim. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWahana Lingkungan Hidup atau WALHI menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 86 tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global, yang diluncurkan pada 23 Februari 2024. Fatwa ini telah ditetapkan pada 16 November 2023 lalu. 

Fatwa ini merupakan yang kelima yang telah ditetapkan oleh MUI Pusat sejak satu dekade terakhir terkait dengan permasalahan lingkungan hidup. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eknas Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan, ini adalah fatwa pertama di Indonesia yang mengulas isu-isu krisis iklim. "Setelah ini semoga krisis iklim akan semakin luas dibahas dan dikaji oleh lembaga-lembaga keagamaan yang berwenang di Indonesia," kata dia, Rabu, 28 November 2024.

Namun WALHI juga memberikan catatan atas fatwa itu. Salah satunya adalah penggunaan istilah "pengendalian perubahan iklim global". Istilah itu mengandaikan krisis saat ini suatu kondisi yang harus terjadi, tetapi kita diminta untuk mengendalikannya. Padahal krisis iklim global saat ini akibat sejarah panjang produksi emisi industri negara dan perusahaan multinasional, terutama di bidang minyak, gas dan batu bara.

Di dalam konsideran fatwa itu dikatakan bahwa krisis iklim berakar pada keterkaitan faktor ekonomi, sosial, politik dan budaya, serta sistem kepercayaan, sikap dan persepsi sosial. Namun, MUI tidak menyebutkan lebih jelas faktor ekonomi, sosial, politik dan budaya, serta sistem kepercayaan apa yang menyebabkan krisis iklim saat ini.

Fatwa MUI juga mengutip ayat-ayat, hadits-hadits, dan perkataan ulama dalam kitab-kitab terdahulu, tetapi kurang ada penjelasan mengenai relevansi dan signifikansi ayat, hadits, serta perkataan ulama dalam situasi krisis saat ini. "Akhirnya ayat, hadits, serta perkataan ulama itu hanya menjadi pajangan dalam fatwa," kata dia.

Di dalam fatwa ini, kata Parid, MUI menyebut dua cara pengendalian krisis iklim, yaitu mitigasi dan adaptasi. Namun ada hal yang dilupakan dalam fatwa itu yang itu dibicarakan dalam COP 27 di Sharm el-Sheikh, Mesir, akhir 2022 lalu, yaitu loss and damage fund. 

Menurut Paid, loss and damage fund adalah mekanisme yang didorong oleh gerakan lingkungan hidup global untuk meminta pertanggungjawaban korporasi yang menjadi produsen emisi serta mendapatkan keuntungan dari mengekstraksi sumber daya alam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada satu sisi, mitigasi masih dapat dijadikan cara melawan krisis iklim. Tetapi, kata Paid, adaptasi semakin tidak relevan. "Sebagai contoh, bagaimana masyarakat pesisir yang desa atau pulau kecilnya tenggelam harus beradaptasi sementara rumah dan ruang hidupnya telah hilang tenggelam?" ucapnya.

Di dalam fatwa MUI juga disebut soal deforestasi yang tidak terkendali hukumnya haram. Apakah jika deforestasi yang terkendali berarti hukumnya tidak haram? "Ini sama dengan proposisi: tambang ilegal tidak boleh, sementara tambang legal boleh karena sudah dikendalikan," tambahnya.

Parid mengatakan, WALHI mengkritik paradigma ekonomi yang selama ini berkembang di dunia, termasuk ekonomi hijau dan ekonomi biru. WALHI menilai keduanya bagian dari kapitalisme global yang mendorong eksploitasi sumber daya alam, baik di darat maupun di laut. WALHI Menyusun konsep antitesis terhadap kedua paradigma tersebut, yaitu ekonomi Nusantara. 

"Di dalam rekomendasi kepada pemerintah pusat, MUI tidak memasukan poin yang mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh peraturan perundangan yang memperburuk dan memperparah dampak krisis iklim bagi Masyarakat," kata Parid. Aturan yang dimaksud antara lain Undang Undang Cipta Kerja, Undang Undang Mineral Energi dan Batubara, dan Undang Undang Ibukota Nusantara. 

Dalam rekomendasi kepada legislatif, menurut dia, MUI tidak memasukan poin yang mendesak parlemen untuk mengevaluasi seluruh peraturan perundangan yang memperburuk dan memperparah dampak krisis iklim bagi Masyarakat. Di antara peraturan perundangan yang dapat disebut adalah UU Cipta Kerja, UU Minerba dan UU IKN. 

"MUI hanya mendorong parlemen untuk melakukan percepatan pembentukan regulasi yang berhubungan langsung dengan perubahan iklim dengan memuat prinsip-prinsip dan asas keadilan iklim," ucap dia sembari menambahkan bahwa fatwa itu tidak menjelaskan secara detail apa itu prinsip dan asas-asas keadilan iklim.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

22 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

1 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

Artikel soal kerusakan alat pemantau erupsi Gunung Ruang menjadi yang terpopuler dalam Top 3 Tekno hari ini.


Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

2 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN fokus pada perubahan iklim yang mempengaruhi sektor pembangunan.


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

3 hari lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

5 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

6 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

7 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.