Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalau Dana BOS Reguler untuk Makan Siang Gratis, Sekolah di Depok: Tidak Mungkin

image-gnews
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sekolah di Depok mengaku belum mendapat informasi ihwal proyeksi dana bantuan operasional sekolah atau BOS sebagai salah satu sumber anggaran yang akan digunakan untuk realisasi program makan siang gratis. Namun sebagian dari mereka blak-blakan menilai tidak memungkinkan jika mengambil alokasi anggaran untuk program andalan calon presiden dan wakil presiden Pabowo-Gibran, paslon yang diunggulkan versi hitung cepat, itu dari dana BOS reguler.

Seperti yang disampaikan Bendahara SDN Beji 1, Yoga Permana, saat ditemui pada Senin 4 Maret 2024. Menurutnya, belum ada informasi apapun dari pemerintah daerah setempat tentang program makan siang gratis di sekolah. "Jadi kita dari pihak sekolah pun belum tahu seperti apa mekanismenya," kata Yoga.

Dia menduga, berdasarkan pemberitaan yang dipahaminya, akan dana BOS khusus untuk pembiayaan makan siang gratis. Sedangkan dana BOS reguler yang diterima SDN Beji 1 sebesar kira-kira Rp 1.030.000 per siswa per tahun. Anggaran dana BOS reguler ini, kata Yoga, sudah memiliki pos pembiayaan seperti pengadaan buku, alat tulis, dan media pembelajaran.

Karena sudah berjalan, menurut Yoga, tidak mungkin untuk mengalihkan peruntukan dana tersebut semisal untuk program makan siang gratis. "Harus ada tambahan dari luar, istilahnya BOS eksklusif, beda dari yang reguler," kata dia lagi.

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Yoga menjelaskan, penggunaan dana BOS reguler terbagi menjadi tiga dengan daftar jumlah item yang panjang. Termasuk di dalamnya belanja modal, belanja pegawai, barang dan jasa. Juga untuk lomba-lomba, pembelajaran, P5, lalu ada kegiatan ekstrakurikuler yang harus dibiayai dari sekolah.

Dengan anggaran Rp 1.030.000 per anak per tahun pun ia menilai masih kurang untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. "Terutama untuk perbaikan sarana sekolah belum bisa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guru olahraga ini menilai anggaran makan siang gratis tidak mungkin menggunakan dana BOS reguler. "Tidak mungkin lagi kalau diambil dari sana, apalagi kegiatan anak tidak mungkin kita stop, istilahnya PTS kita kan harus fotokopi, bayar untuk cetak kertasnya segala macam, P5 juga harus ada gebyarnya, kami beli banner, undang narasumber juga."

Bendahara SDN Beji 2 Depok, Eles Erlina, mengungkap yang sama bahwa belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Dia juga berharap adanya dana tambahan di luar dana BOS reguler kalau program makan siang gratis direalisasikan. 

"Dana BOS reguler sudah untuk kebutuhan siswa dan ter-plot selama setahun," kata dia sambil menambahkan, alokasi yang sudah ada pun dinilainya masih kurang, terlebih saat ini ada tambahan P5. "Jadi nge-pressed sekali, kalau ada makan siang gratis ya, malah menurun," ucap Eles.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang  mengusulkan agar biaya program makan siang gratis dibiayai dengan dana BOS. Ketua Umum Partai Golkar yang juga penyokong Koalisi Indonesia Maju, koalisi parpol di belakang Prabowo-Gibran, menyampaikannya saat simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.

Pilihan Editor: Awal Puasa Tahun Ini Bakal Berbeda tapi Idul Fitri Bareng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Modus Penyelewengan Dana BOS

2 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

12 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

12 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

12 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

22 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.