TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dari topik tentang Pulau Sumatera pada Selasa, 4 Juni 2024, mengalami blackout atau pemadaman listrik yang luas. Pakar Elektro dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung, Syamsyarief Baqaruzi, menduga pemicunya ada di jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau SUTET 275 KV Lubuklinggau-Lahat. Dampak dari terputusnya saluran ini membuat kelistrikan di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Lampung terganggu.
Berita populer selanjutnya tentang seorang mahasiswa Telkom University Bandung dari jurusan Desain Komunikasi Visual angkatan 2020 ditemukan tewas pada Minggu malam, 2 Juni 2024. Dia diduga mengakhiri sendiri hidupnya di kamas kos yang berlokasi di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Selain itu, Jaringan Anti Tambang atau Jatam mempertanyakan tujuan Presiden Joko Widodo memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Jatam melihat nuansa politis dari agenda tersebut karena muncul pertama kali pada akhir 2023 atau empat bulan sebelum Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.
1. Blackout Sumatera, Dosen Elektro Itera: SUTET Lubuklinggau-Lahat Proyek Besar Diresmikan 2019
Pulau Sumatera pada Selasa, 4 Juni 2024, mengalami blackout atau pemadaman listrik yang luas. Pakar Elektro dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung, Syamsyarief Baqaruzi, menduga pemicunya ada di jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau SUTET 275 KV Lubuklinggau-Lahat. Dampak dari terputusnya saluran ini membuat kelistrikan di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Lampung terganggu.
"Sistem transmisi di Linggau merupakan bleed system yang saling terhubung dan mencakup beberapa wilayah di Sumatera. Sistem ini dirancang untuk menjaga pasokan listrik," kata Syamsyarief dalam keterangan yang diterima Tempo, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Ketua Tim Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Lampung ini, sistem transmisi yang mengalami gangguan tersebut masuk daftar proyek besar, sebab menghubungkan arus listrik melalui program Tol Listrik Sumatera 275 KV yang diresmikan Juni 2019 lalu. Tol Listrik ini menyalurkan energi dari Sistem Sumatera Bagian Selatan menuju Sumatera Bagian Utara atau sebaliknya.
Syamsyarief menerangkan, Tol Listrik Sumatera ini membentang di sepanjang jalur Lahat-Lubuk Linggau-Bangko-Muaro Bungo-Kiliranjao-Payakumbuh-Padang Sidempuan-Sarula-Simangkok-Galang. "Panjangnya 2.866 kilometer sirkuit (kms)."
2. Kematian Mahasiswa DKV di Kamar Kos, Telkom University: Nilai Akademiknya Sangat Baik
Seorang mahasiswa Telkom University Bandung dari jurusan Desain Komunikasi Visual angkatan 2020 ditemukan tewas pada Minggu malam, 2 Juni 2024. Dia diduga mengakhiri sendiri hidupnya di kamas kos yang berlokasi di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis Telkom University Bandung, Anisah Firli, memastikan kalau si mahasiswa tak memiliki masalah akademik di kampus ataupun biaya kuliah. “Dinilai sebagai mahasiswa yang berperilaku baik dan juga memiliki nilai akademik yang sangat baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Anisah, dugaan kematian karena bunuh diri itu juga mengejutkan rekan-rekan korban. “Dikarenakan dalam beberapa minggu terakhir tidak memberikan tanda-tanda apapun, dan masih beraktivitas seperti biasanya,” kata Anisah.
Kepala Bagian Public Relations dan Analytics Telkom University, Daris Rohmansyah Maulana, menambahkan bahwa motif dugaan bunuh diri mahasiswa berusia 22 tahun tersebut belum diketahui. Soal isi surat korban yang juga menyatakan tidak bisa melanjutkan kuliah, menurutnya, bukan karena terkendala biaya.
3. Begini Jatam Kecam Izin Tambang dari Jokowi untuk Ormas Keagamaan: Tamak, Licik, dan Balas Jasa
Jaringan Anti Tambang atau Jatam mempertanyakan tujuan Presiden Joko Widodo memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Jatam melihat nuansa politis dari agenda tersebut karena muncul pertama kali pada akhir 2023 atau empat bulan sebelum Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.
Koordinator Jatam, Melky Nahar, menuturkan wacana itu tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Perpres ini diteken oleh Presiden Jokowi pada 16 Oktober 2023. Terkini, yang juga lima bulan menjelang pilkada serentak, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memuluskan jalan ormas keagamaan untuk berbisnis tambang dikeluarkan.
Menurut Melky, PP 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu mencerminkan watak rezim Jokowi yang rakus dan tamak. Ditambahkannya, PP 25/24 hanyalah satu dari rentetan kebijakan rezim Jokowi dalam mengobral kekayaan alam.
"Dalam memuluskan kepentingan itu, Jokowi dengan kekuasaan politiknya, secara sadar mengotak-atik regulasi hanya supaya kebijakannya terlihat legal, sembari memberikan jaminan hukum bagi kepentingan para pebisnis tambang," ucap Melky kepada Tempo, Rabu 5 Juni 2024.
Pilihan Editor: Pesawat SpaceX Elon Musk Tak Kunjung Siap, Miliarder Jepang Batalkan Misi Mengelilingi Bulan