Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Data Nasional atau PDN Jebol Kena Serangan Ransomware, Apa Itu?

image-gnews
Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami gangguan sejak 20 Juni lalu. Gangguan itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. "Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), server Pusat Data Nasional terkena serangan ransomware yang mengakibatkan data penting terkunci dan tidak dapat diakses. “Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Chiper Ransomware,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Hinsa mengatakan pihaknya dapat mengetahui jenis ransomware itu setelah tim forensik BSSN melihat sejumlah sampel data. “Tentu ini perlu kita ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat kajian yang lain,” kata dia. 

“Segara kami sampaikan juga kepada instansi ataupun teman-teman yang lain dan sekaligus sebagai lesson learn untuk kita untuk mitigasi kemungkinan bisa terjadi,” lanjutnya. 

Apa Itu Ransomware?

Dilansir dari jurnal berjudul "A brief study of wannacry threat: Ransomware Attack" (2017), disebutkan bahwa ransomware merupakan gabungan dari kata ransom (tebusan) dan software, yakni jenis malware yang dirancang untuk mengenkripsi data korban dan menuntut pembayaran tebusan untuk mengembalikan akses.

Ransomware pertama kali muncul pada akhir 1980-an dengan serangan yang dikenal sebagai AIDS Trojan atau PC Cyborg. Namun, sejak itu, ransomware telah berkembang pesat baik dalam kompleksitas maupun dalam frekuensinya. Di era digital modern, ransomware telah menjadi lebih canggih dan lebih sulit untuk dilawan.

Ransomware biasanya masuk ke dalam sistem komputer melalui berbagai metode, termasuk tetapi tidak terbatas pada email phishing, unduhan berbahaya, dan eksploitasi kerentanan perangkat lunak. Setelah berhasil masuk ke sistem, ransomware akan melakukan beberapa langkah berikut:

  • Infiltrasi: Malware menyusup ke dalam sistem melalui vektor serangan seperti lampiran email yang terinfeksi atau tautan berbahaya.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Enkripsi: Setelah masuk, ransomware akan mengenkripsi file dan data pada sistem, menggunakan algoritma enkripsi yang kuat sehingga data tersebut tidak dapat diakses tanpa kunci dekripsi.

  • Permintaan Tebusan: Korban akan menerima pesan tebusan yang berisi instruksi tentang cara membayar tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi. Pembayaran biasanya diminta dalam bentuk cryptocurrency untuk menjaga anonimitas pelaku.

Salah satu dampak paling langsung dari serangan ransomware adalah kerugian finansial. Jurnal-jurnal ilmiah mencatat bahwa serangan ransomware dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, tidak hanya dari pembayaran tebusan itu sendiri, tetapi juga dari biaya pemulihan, kehilangan pendapatan akibat downtime, dan biaya tambahan untuk memperkuat keamanan setelah serangan.

Menurut studi yang diterbitkan dalam Journal of Cybersecurity (2020), total kerugian akibat serangan ransomware global diperkirakan mencapai miliaran dolar setiap tahun. Biaya pemulihan bisa jauh lebih tinggi daripada tebusan yang diminta, karena melibatkan upaya untuk memulihkan data, memperbaiki reputasi, dan meningkatkan sistem keamanan.

Ransomware dapat menyebabkan gangguan besar. Ketika data atau sistem penting dienkripsi, organisasi mungkin tidak dapat menjalankan operasi normalnya. Ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas, kehilangan pelanggan, dan kerusakan reputasi yang signifikan. 

Gangguan operasional akibat serangan ransomware dapat berlangsung selama berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu, tergantung pada skala serangan dan kemampuan organisasi untuk merespons. 

MICHELLE GABRIELA  | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Tempo Explain: PDN Diretas Negara Abai dengan Keamanan Siber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

3 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

9 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

Kemendikbud berjanji sistem KIP Kuliah pulih akhir Juli.


PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

9 jam lalu

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

Imbas serangan itu pengajuan untuk pencairan dana KIP Kuliah jadi terhambat.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

9 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.


Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

10 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut harus bertanggung jawab terkait gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Bagaimana responnya terkait masalah ini?


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.


Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi memerintahkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

11 jam lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

Ahmad Sahroni menduga ada penyelewengan dana Rp 700 miliar yang dianggarkan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional sementara.