Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Data Nasional Kena Serangan Brain Cipher Ransomware, Apa Dampak dan Bahayanya?

image-gnews
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi mengalami gangguan sejak 20 Juni lalu. Gangguan itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. "Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), server PDN terkena serangan ransomware yang mengakibatkan data penting terkunci dan tidak dapat diakses. “Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Hinsa mengatakan pihaknya dapat mengetahui jenis ransomware itu setelah tim forensik BSSN melihat sejumlah sampel data. “Tentu ini perlu kita ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat kajian yang lain,” kata dia. 

“Segara kami sampaikan juga kepada instansi ataupun teman-teman yang lain dan sekaligus sebagai lesson learn untuk kita untuk mitigasi kemungkinan bisa terjadi,” lanjutnya. 

Apa itu Brain Cipher Ransomware?

Brain Cipher adalah varian ransomware yang ditemukan pada awal tahun 2024. Varian ini menggunakan algoritma enkripsi yang sangat kuat, sehingga hampir tidak mungkin bagi korban untuk memulihkan data tanpa kunci dekripsi yang benar.

Dilansir dari laporan dari Broadcom Inc, Brain Cipher memanfaatkan enkripsi RSA-2048 dan AES-256, dua algoritma enkripsi yang dikenal sangat sulit untuk dipecahkan tanpa kunci yang tepat. 

Kemudian, dilansir dari laman news.sophos.com, Brain Cipher menyebar melalui berbagai metode, termasuk email phishing, unduhan perangkat lunak yang tidak sah, dan eksploitasi kerentanan dalam sistem operasi dan aplikasi. Brain Cipher biasanya menyusup ke dalam sistem melalui lampiran email yang berisi makro berbahaya atau melalui tautan yang mengarahkan pengguna ke situs web yang terinfeksi. 

Setelah berhasil menginfeksi sistem, Brain Cipher melakukan langkah-langkah berikut:

  • Infiltrasi Sistem: Masuk ke sistem melalui email phishing atau unduhan perangkat lunak yang terinfeksi.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Eksekusi Malware: Mengunduh komponen tambahan dari server kendali yang dikendalikan oleh pelaku.

  • Enkripsi Data: Mengenkripsi file di komputer korban menggunakan algoritma RSA-2048 dan AES-256.

  • Pesan Tebusan: Menampilkan pesan tebusan yang meminta pembayaran dalam bentuk cryptocurrency seperti Bitcoin untuk mendapatkan kunci dekripsi.


    Dampak dan Bahaya Brain Cipher

Dilansir dari World Economic Forum, Brain Cipher membawa dampak yang signifikan, terutama pada aspek finansial dan operasional. Hal ini mencakup biaya langsung untuk membayar tebusan serta biaya tidak langsung seperti hilangnya produktivitas, reputasi yang rusak, dan biaya tambahan untuk meningkatkan keamanan. 

Selain itu, laporan dari Bitdefender (2024) juga mengungkapkan bahwa kelompok ransomware kini lebih sering mengadopsi strategi pencurian data dibandingkan hanya enkripsi data. Mereka mengekstrak data sensitif dan mengancam akan mempublikasikannya jika tebusan tidak dibayar.

Ini menambah tekanan pada korban yang seringkali lebih memilih untuk membayar tebusan daripada menghadapi kerugian reputasi dan sanksi hukum akibat kebocoran data. 

MICHELLE GABRIELA  | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Pusat Data Nasional atau PDN Jebol Kena Serangan Ransomware, Apa Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

4 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

10 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.


Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Pusat Data Nasional Diretas, Apa Respons Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi memerintahkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).


Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

11 jam lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

Ahmad Sahroni menduga ada penyelewengan dana Rp 700 miliar yang dianggarkan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional sementara.


Mengenal Windows Defender dan Fitur-fiturnya yang Jadi Target dalam Serangan PDNS

12 jam lalu

Windows Defender. Shutterstock
Mengenal Windows Defender dan Fitur-fiturnya yang Jadi Target dalam Serangan PDNS

Mengenal Windows Defender, sistem keamanan yang digunakan untuk melindungi PDN Sementara


Top 3 Tekno: Internet Starlink dan Router-nya, Ransomware dan Back-up Data

17 jam lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Top 3 Tekno: Internet Starlink dan Router-nya, Ransomware dan Back-up Data

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Minggu pagi ini, 30 Juni 2024, dipuncaki artikel tentang router tambahan untuk internet Starlink.


Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

1 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Ada 60 Ribu Paspor Telat Terbit saat Pusat Data Nasional Diretas Pekan Lalu

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Dok/Humas Ditjen Imigrasi
Ada 60 Ribu Paspor Telat Terbit saat Pusat Data Nasional Diretas Pekan Lalu

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan Pusat Data Nasional atau PDN terjadi