Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RSUP Dr Kariadi Bantah Tawarkan Posisi Dokter dengan Syarat Khusus pada Guru Besar FK Undip

image-gnews
RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id
RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi di Semarang membantah pernyataan Guru Besar Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Zainal Muttaqin, mengenai tawaran untuk kembali bertugas sebagai dokter spesialis bedah saraf. Koordinator Hukum, Humas, Organisasi, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi, Vivi Vira Viridianti, mengatakan institusinya juga tidak pernah menawarkan syarat untuk tidak mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai ganti lowongan tersebut.

“Klaim beliau (Zainal) sangat tidak mendasar dan menjurus pada fitnah,” ucap Vivi dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Zainal sebelumnya mengaku diberhentikan dari posisi dokter spesialis bedah saraf RSUP dr Kariadi, sejak 5 April 2023. Dia sebelumnya berstatus dokter mitra yang kontraknya diperbaharui setiap tiga tahun. Kontrak terakhir Zainal diteken pada 16 Maret 2021.

Profesor berusia 65 tahun itu menduga dirinya dicopot oleh manajemen karena kerap mengkritik kebijakan Kemenkes, misalnya soal anggaran kesehatan, data genetik, serta izin praktik dokter asing. Zainal sempat dipanggil oleh direksi rumah sakit tersebut pada 27 Maret 2023; kemudian oleh Komite Etik RSUP dr Kariadi pada 1 April 2023; bahkan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan Kemenkes yang datang ke Semarang, beberapa hari setelahnya.

Masih menjadi pendidik dokter junior, Zainal juga mengaku sempat ditawari untuk kembali mengambil lowongan tersebut. Namun tawaran itu dia tolak. "Karena disertai dengan syarat tak boleh kritik Kemenkes, langsung saya tolak," katanya pada Jumat, 5 Juli lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim Zainal soal tawaran baru itu dibantah oleh manajemen RSUP dr Kariadi. Vivi memastikan kebutuhan dokter bedah saraf untuk pelayanan, pendidikan, dan penelitian di RS Kariadi saat ini sudah terpenuhi dengan baik. Dari analisa beban kerja, dia mengklaim komitmen rumah sakit ihwal standar layanan medis dan pendidikan masih terjaga.

“RS Kariadi belum ada rencana untuk membuka peluang menerima dokter bedah saraf baru,” tutur Vivi.

Meski begitu, dia menyebut manajemen terus memantau kebutuhan tenaga medis, dan siap mengambil langkah tertentu jika diperlukan di masa depan. Sampai saat itu, belum ada pembukaan lowongan dokter bedah saraf baru di RSUP dr Kariadi.

Pilihan Editor: Ponsel Lipat Samsung Galaxy Z Flip 6 dan Z Fold 6 Siap Debut, Apa Saja Bocorannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

1 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

3 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

8 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

8 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

11 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

11 hari lalu

FPC. Gula, Garam, Lemak. Shutterstock
Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

Kemenkes tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan terkait implementasi penambahan label Gula, Garam, Lemak (GGL) dalam produk pangan.


LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

11 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.