Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Kehilangan Rp 1 Triliun Dampak Pencurian Pasir Laut, Begini Hitungannya

image-gnews
Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan operasional dua kapal keruk (dredger) berbendera Singapura, yaitu MV YC 6 dengan ukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 yang berukuran 8559 GT, setelah keduanya terlibat dalam pencurian pasir laut di Kepulauan Riau. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, kedua kapal tersebut terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tanpa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Hal tersebut merupakan hasil tracking dan bisa kami buktikan kepada masyarakat ternyata ada kapal-kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di wilayah Indonesia," ujar Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 13 Oktober 2024.

Ipunk menjelaskan bahwa kapal berbendera Singapura ini sering memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen izin yang jelas. Bahkan, dalam satu bulan, kapal-kapal ini bisa masuk hingga 10 kali untuk mengekstrak pasir laut di Kepri. Kapal tersebut kedapatan membawa 10 ribu meter kubik pasir dan terdapat 16 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari 2 warga negara Indonesia, 1 warga Malaysia, dan 13 warga negara China. "Mereka melakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan, dan melakukan lebih dari 10 kali dalam sebulan. Artinya, kapal ini mampu mencuri 100 ribu meter kubik pasir Indonesia dalam satu bulan," jelasnya.

Perhitungan Kerugian Indonesia

Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor pasir laut justru akan menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 1,22 triliun. Kerugian yang ditimbulkan dari ekspor pasir laut tidak sebanding dengan pendapatan negara yang diperkirakan hanya mencapai Rp 170 miliar.

Proyeksi ini bertolak belakang dengan klaim pemerintah yang menyebutkan bahwa jika penjualan pasir laut mencapai 50 juta meter kubik, penerimaan negara dari ekspor pasir laut dapat mencapai Rp 2,5 triliun. "Klaim itu ternyata berlebihan," ucap Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dari hasil analisis menggunakan model input-output, Celios memetakan penurunan ekonomi yang disebabkan oleh ekspor pasir laut. Aktivitas penambangan pasir laut akan mengganggu produksi perikanan, dengan Celios memprediksi penurunan produksi perikanan bisa mencapai Rp 1,8 triliun.

Padahal, kontribusi sektor perikanan terhadap pembentukan PDB berkisar antara 2,5 hingga 2,7 persen. Dengan demikian, Celios menyimpulkan bahwa meskipun ekspor pasir laut meningkat, dampak dari penurunan produksi perikanan jauh lebih signifikan.

Dari segi pendapatan masyarakat, totalnya juga mengalami penurunan, dengan angka mencapai Rp 1,21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat setempat berisiko menanggung beban yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diterima. Upaya untuk memberikan nilai tambah ekonomi kepada masyarakat menjadi sulit untuk dibenarkan.

Secara keseluruhan, pendapatan pengusaha berkurang sebesar Rp 855 miliar di semua sektor. Penurunan pendapatan nelayan berdampak pada pendapatan sektor lain, termasuk toko peralatan perikanan, penjualan es, fasilitas cold storage, logistik pengiriman tangkapan laut, serta pendapatan pengusaha lainnya.

Pemodelan ekonomi yang dilakukan oleh Celios, kata Huda, membuktikan bahwa narasi penambangan pasir laut akan secara signifikan mendorong ekspor dan penerimaan negara adalah tidak tepat. Penerimaan negara dari pajak tidak mampu menutup kerugian keseluruhan output ekonomi yang berisiko turun hingga Rp 1,13 triliun.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | HAN REVANDA PUTRA | IRSYAN HASYIM

Pilihan Editor: Merampas Laut, Menjual Kedaulatan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Kapal Asing Curi Pasir Laut, KKP Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Perkuat Wilayah Perbatasan

9 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Dua Kapal Asing Curi Pasir Laut, KKP Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Perkuat Wilayah Perbatasan

Stafsus KKP, Doni Ismanto, berujar akan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah untuk memperkuat wilayah perairan laut setelah dua kapal berbendera Singapura melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam


Jadi Pihak Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Apa Fungsinya untuk Singapura?

9 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jadi Pihak Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Apa Fungsinya untuk Singapura?

Alasan pasir laut Indonesia menguntungkan bagi Singapura


Indonesia Buka Lagi Ekspor Pasir Laut ke Singapura, Pakar Sebut Bisa Ancam Kedaulatan

9 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Indonesia Buka Lagi Ekspor Pasir Laut ke Singapura, Pakar Sebut Bisa Ancam Kedaulatan

Singapura adalah salah satu pasar terbesar pasir laut. Sejak 1960, luas negaranya bertambah sekitar 20 persen, dari 581,5 km persegi menjadi 725,7 km persegi pada 2019,


KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

9 hari lalu

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

KKP akan melakukan monitoring di perairan Batam setelah dua kapal berbendera Singapura tertangkap melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal.


Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

9 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Dua Kapal Berbendera Singapura Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik Pasir Laut per Bulan dari Indonesia

KKP menghentikan operasional dua kapal keruk berbendera Singapura yang kedapatan mencuri pasir laut di Kepulauan Riau.


Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

10 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

11 hari lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

12 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

Dari OTT di Banjabaru itu KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus suap proyek di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

12 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar