TEMPO.CO, Yogyakarta - Dugaan plagiarisme buku karya para dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) diungkap sebuah akun X pada 2 November 2024. Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).
Dalam cuitannya itu juga dilampirkan tangkapan layar dari akun Facebook Peter Carey, penulis Kuasa Ramalan. Dalam unggahan tersebut Peter Carey menyatakan terjadi sebuah plagiat terstruktur dan masif atas Bab 6 dari bukunya yang berjudul Kuasa Ramalan.
Buku itu berjudul "Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”.
Oleh penerbit KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), lalu ditanggapi. “Pada awal Januari 2020, Peter Carey menyampaikan kepada redaksi KPG adanya dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan (KPG, 2012),” kata Pax Behedanto, General Manager Publishing I GORP (Group of Retail & Publishing) Gramedia, dalam klarifikasinya, Senin, 4 November 2024.
Atas dugaan tersebut, redaksi KPG memeriksa dua buku yang dimaksud, yaitu "Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI" cetakan pertama, September 2017; cetakan kedua, Juni 2018; cetakan ketiga, Desember 2018 (Madiun: Pemerintah Kabupaten Madiun/Departemen Sejarah FIB-UGM, 2018).
Lalu KPG juga memeriksa buku berjudul "Raden Rangga Prawiradirja II, Bupati Madiun, 1796-1811" cetakan pertama Nov 2018; cetakan kedua Feb 2019 (diakses dari iMadiunKab pada 25 Februari 2020).
Dalam buku Madiun: Sejarah Politik & Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga Prawiradirja II, Bupati Madiun, 1796-1811 cetakan pertama, pihak KPG menemukan kutipan-kutipan panjang yang diambil secara verbatim dari buku Kuasa Ramalan yang ditulis oleh Peter Carey.
Akan tetapi, kutipan sebagaimana ditulis Peter Carey sudah tidak ditemukan dalam buku Madiun cetakan ketiga dan Raden Rangga cetakan kedua. “Atas hasil pembacaan tersebut, kami mengundang para pihak yang terkait untuk bertemu di kantor KPG, Jumat, 7 Februari 2020,” kata dia.
Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu redaksi KPG, Peter Carey bersama dua penasihat hukumnya, perwakilan FIB UGM, dan perwakilan Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
“Dari pertemuan tersebut, kami menerima penjelasan pihak FIB UGM bahwa buku Madiun cetakan pertama dan kedua dan Raden Rangga cetakan pertama adalah dummy (contoh), walaupun kedua buku tersebut tidak mencantumkan keterangan dummy pada sampul dan isi buku,” kata Pax.
Oleh karena itu, penerbit KPG meminta kepada FIB UGM dan Tim Penulis Buku untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Madiun selaku penerbit agar menarik dan menghancurkan buku Madiun cetakan pertama dan kedua dan Raden Rangga cetakan pertama. Ini dimaksudkan agar buku dummy tersebut tidak beredar luas.
Lalu, pada 11 Maret 2020, penerbit KPG menerima surat pemberitahuan dari Dekan FIB bahwa FIB UGM telah berkoordinasi dengan Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Madiun telah menarik semua buku Madiun cetakan pertama dan kedua serta Raden Rangga cetakan pertama.
“Sementara itu, menyangkut konsekuensi etis dan akademis atas dugaan plagiasi tim penulis FIB UGM, penerbit KPG menyerahkan sepenuhnya kepada Senat FIB UGM. Kendati demikian, penerbit KPG dan Peter Carey belum pernah mendapat informasi,” kata Pax.
Dua buku itu ditulis oleh beberapa dosen Departemen Sejarah FIB UGM, yaitu oleh Sri Margana, Abdul Wahid, Agus Suwignyo, Baha’uddin dan Uji Nugroho Winardi. Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM Setiadi membentuk tim untuk menelusuri kasus dugaan plagiarisme tersebut. “Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” kata Setiadi, Senin, 4 November 2024.
Pilihan Editor: LinkedIn Hadirkan Fitur AI untuk Mempermudah Perekrutan Pelamar Kerja