Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurangan Emisi Karbon Bidik Penduduk Sekitar Hutan

image-gnews
ANTARA/Fanny Octavianus
ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO Interaktif, New Jersey - Skema membayar penduduk negara berkembang agar menahan laju emisi karbon akibat penggundulan hutan dinilai rentan mengalami kebocoran. Pelestarian kayu di satu lokasi akan diikuti dengan penebangan di tempat lain karena penduduk tetap membutuhkan bahan baku kayu untuk kehidupan sehari-hari.

Penelitian oleh tim ilmuwan internasional menghasilkan satu solusi yang dianggap mampu mencegah kebocoran tersebut. Sebagian uang konservasi disisihkan untuk penduduk yang membutuhkan makanan dan kayu dari hutan.

"Negara maju harus lebih pintar dalam menahan penambahan karbon. Kirimkan uangnya langsung kepada penduduk," ujar ahli ekonomi lingkungan dari Princeton University, Brendan Fisher.

Fisher bersama tim melakukan analisis mendalam pada lokasi sekitar Busur Timur Pegunungan Tanzania yang merupakan sumber keanekaragaman hayati. Mereka mencari tahu perkembangan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). REDD+ merupakan program pembayaran negara maju atas upaya pengurangan emisi karbon negara berkembang melalui penghentian penebangan hutan. Tercatat sebanyak 13 negara mendapat pembayaran atas pengurangan karbon ini, seperti Zambia, Republik Demokratik Kongo, Tanzania, termasuk Indonesia.

Temuan Fisher memperlihatkan penghentian penebangan hutan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup dari hasil hutan. Kebanyakan analis REDD+ tidak memperhitungkan permasalahan ini.

"Mengkonversi sepetak tanah tak diikuti dengan mengalirnya hasil bumi dari dari tempat lain," tambah dia. "Ini akan jadi ancaman serius bagi kesejahteraan dan mata pencarian."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Fisher mengusulkan program REDD-Pintar yang memberikan bantuan kepada penduduk bisa memanfaatkan sumber daya yang telah mereka miliki. Uang pembayaran karbon disisihkan untuk pembelian pupuk, bibit, dan penyuluhan pertanian sehingga penduduk dapat meningkatkan hasil panen. Program ini juga mengusulkan pembagian kompor hemat energi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap energi batubara.

Skema REDD-Pintar dengan tambahan biaya pengawasan hutan akan lebih mahal ketimbang membayar penduduk agar tidak menggunakan lahan hutan. Skema baru ini membutuhkan tambahan biaya US$ 6,5 per ton karbon dioksida, sementara penghentian emisi karbon butuh US$ 3,9 per ton. Namun, REDD-Pintar dipercaya dapat mencegah kebocoran yang sering terjadi pada skema sebelumnya. Di sisi lain, ketahanan pangan penduduk juga meningkat. Bahkan, jika hasil panen meningkat dua kali lipat, biaya pembayaran karbon hanya sebesar US$ 12 per ton atau setengah dari harga karbon yang ditetapkan sebelumnya sebesar US$ 24 per ton.

"Biayanya masih sangat kompetitif," ujar Direktur Penelitian dan Analisis Iklim, Union of Concerned Scientist, Washington.

Meski demikian, Fisher mengingatkan bisa terdapat perbedaan faktor pendorong penebangan hutan pada tiap negara. Namun, gagasan utama tetap sama, pendanaan REDD+ harus membidik pemicu dorongan tersebut.

NATURE | ANTON WILLIAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

21 jam lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.