Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Pakai GrabNow, Pesan Grabbike Tanpa Lewat Aplikasi

image-gnews
Ilustrasi ojek online GrabBike. REUTERS/Garry Lotulung
Ilustrasi ojek online GrabBike. REUTERS/Garry Lotulung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada kabar baru bagi pengguna layanan aplikasi Grab. Dengan fitur baru, GrabNow, penggunaan fasilitas ini bisa langsung memesan pengemudi grab yang dilihatnya di jalan. Tak perlu pesan terlebih dahulu lewat aplikasi seperti sebelumnya.

"Berpergian di Jakarta, Anda menggunakan aplikasi (Grab), menentukan lokasi penjemputan, memperkirakan kedatangan pengemudi. Namun sekarang, di Jakarta Anda bisa melihat (pengemudi di jalan) dan melakukan pemesanan, sesegera mungkin," ujar CEO sekaligus Co-founder Grab, Anthony Tan dalam Perayaan Ulang Tahun Grab ke-5 di Singapura, Selasa.

Baca: Grab Luncurkan Layanan Nebeng Mobil

Ingin mencoba? Pastikan aplikasi kamu sudah versi terbaru. Temukan pengemudi GrabBike terdekat dari lokasimu dan tekan GrabNow! Saat buru-buru atau harus ngejar waktu, GrabNow membantumu lebih cepat dapat GrabBike, sangat mudah dilakukan dan membantu mengurangi kemungkinan pembatalan.

Begini langkah-langkahnya:
1. Temukan pengemudi GrabBike bertanda oranye.
2. Masukkan lokasi penjemputan dan tujuan.
3. Tekan tombol gunakan GrabNow!
4. Tekan tombol Connect/Terhubung untuk memulai Pairing dengan pengemudi dalam jangkauan maksimal dua meter dari lokasi kamu.
5. Setelah terhubung, konfirmasi pengemudimu.

Kalau masih belum berhasil terhubung dengan pengemudi, masih ada cara lainnya:

1. Gunakan kode enam digit yang bisa kamu minta dari pengemudi. Setelah terhubung, konfirmasi pengemudimu.
2. Langsung jalan!

Baca: Grab Umumkan Akuisisi Startup Pembayaran Kudo

Apakah semua pengemudi GrabBike bisa dipesan dengan GrabNow? Selama tahap beta, pada 6-13 Juni, pengemudi GrabBike yang dapat dipesan dengan GrabNow akan mengenakan tanda oranye pada lengan. Mulai 14 Juni, tidak ada lagi pengemudi GrabBike yang mengenakan tanda oranye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menariknya, tidak ada perbedaan antara tarif menggunakan fitur GrabNow dan tarif GrabBike. Penumpang memasukkan lokasi penjemputan dan tujuan seperti biasa dan tarif akan ditunjukkan sama seperti saat pesan GrabBike. Cara bayarnya bisa pakai tunai maupun GrabPay.

Baca: Uber Jalin Kerja Sama dengan Aplikasi Transportasi Publik TRAFI

Di Indonesia, saat ini aplikasi Grab telah diunduh lebih dari 45 juta kali atau tiga kali lebih banyak dalam setahun. Layanan Grab mulai beroperasi di Indonesia pada Juni 2014 dengan GrabTaxi. Setahun kemudian, barulah layanan GrabBike meluncur di Jakarta, GrabCar di Bali, dan GrabExpress di Jakarta.

Pada 2016, Grab menghadirkan layanan GrabFood dan GrabHitch untuk kendaraan roda dua di Jakarta. Tahun lalu, giliran layanan GrabShare dan GrabHitch (untuk roda empat) di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Malang. Saat ini, layanan Grab telah tersedia di 55 kota di Myanmar, Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Baca: Di Grab School, Anak-anak Pengemudi Diajari Wirausaha

Mau coba GrabNow, fitur terbaru dari Grab? Tinggal ikuti langkah-langkah mudah di atas.

AMRI MAHBUB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

36 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

37 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

37 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

38 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

38 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

39 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

39 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

39 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

39 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

40 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.