Pemerintah Tak Akan Sensor Twitter  

Reporter

Editor

Senin, 30 Januari 2012 17:36 WIB

Ilustrasi. bussinesinsider.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyatakan tidak punya rencana untuk memberlakukan sensor di situs mikroblogging Twitter.

"Pemerintah sama sekali tidak punya niat melakukan pemblokiran," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo Gatot Sulistiantoro Dewa Broto saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2012.

Oleh karena itu, Gatot mengatakan, para pengguna Twitter di Indonesia tidak perlu khawatir kebebasan berpendapat di Twitter akan terancam. "Pemerintah tidak akan memanfaatkan tawaran Twitter tersebut," katanya.

Seperti diketahui, pekan lalu Twitter mulai menerapkan sensor di tingkat negara. Nantinya, dengan kebijakan ini, Twitter dapat memblok tweet pengguna untuk satu negara tertentu. Namun, konten tersebut masih bisa diakses di negara lain.

Twitter mencontohkan akan menyaring konten yang mendukung Nazi di negara Prancis dan Jerman. Kedua negara tersebut sudah sejak lama memberlakukan sensor terhadap sesuatu yang berkaitan dengan Nazi

Gatot berpendapat saat ini sudah bukan eranya pemerintah menerapkan kebijakan sensor seperti yang pernah dijalankan di masa Orde Baru.
"Pemerintah tidak ingin kembali seperti masa lalu,” katanya.

Pemerintah, kata Gatot, tidak mempermasalahkan orang-orang yang men-tweet pendapat yang berseberangan dengan pemerintah.

Kalaupun dalam beberapa kasus nantinya pemerintah menilai perlu untuk menyensor konten atau tautan yang ada di Twitter, maka kata Gatot, pemerintah akan membicarakannya terlebih dulu dengan publik.

Dia mencontohkan apabila ada tautan video yang memuat aksi pemenggalan anggota tubuh dalam sebuah konflik etnis dan agama, maka pemerintah akan melibatkan publik apabila berencana melakukan sensor atas tautan video tersebut. “Yang jelas pemerintah tidak akan diam-diam,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemanfaatan Twitter di Indonesia masih bersifat individual. Kalaupun ada yang berkonflik pun baru sebatas antar-individu, misalnya sesama selebritas.

Namun, Gatot mengingatkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Sehingga kalau ada tuduhan pencemaran nama baik, jangan menyatakan tidak tahu bahwa ada undang-undangnya,” katanya.

IQBAL MUHTAROM

Berita lain:

Begini Cara Lolos Sensor Twitter

Hijrah ke Indonesia, Multiply Fokus ke E-Commerce
Kampanye Twitter McDonald Dibajak

Twitter Bakal Sensor Kicauan
Steve Jobs Simpan Surat Bill Gates di Ranjangnya
Dekat dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda
Ruhut Kritik Gaya "Tinju" Pengacara Nazar
Cara Miranda Mengukur 'Persahabatan' dengan Nunun





Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

13 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya