Kominfo: Sinyal Ponsel Tak Ganggu Penerbangan

Reporter

Editor

Kamis, 17 Mei 2012 12:52 WIB

Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah bila sinyal telepon seluler sering mengganggu jalur penerbangan di Indonesia.

"Itu bukan langsung berasal dari pembicaraan telepon seluler atau fixed wireless access (FWA),” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan resmi, Kamis, 17 Mei 2012.

Menurut Kementerian, sinyal yang justru sering masuk ke ruang kokpit pesawat adalah sinyal stasiun radio tertentu di darat karena terjadi interferensi dengan komunikasi penerbangan, dan bisa didengar oleh pilot saat terbang.

Sebelumnya, menurut seorang pilot Adrian Jeffery Asmara, wilayah penerbangan udara Indonesia tak ubahnya neraka karena banyaknya gangguan sinyal yang masuk ruang kokpit pesawat.

Gatot menjelaskan, berdasarkan temuan Balai Monitoring dan Loka Monitoring Frekuensi Radio Kominfo, gangguan pada frekuensi penerbangan berasal dari sejumlah sumber.

Sebagian berasal dari pemancar radio FM, baik itu yang beroperasi secara illegal alias tidak berizin, maupun yang berizin tapi beroperasi di luar ketentuan teknis atau menggunakan perangkat yang tidak standar.

Gangguan lainnya juga berasal dari penggunaan radio komunikasi pada frekuensi penerbangan, seperti komunikasi kapal nelayan pada pita HF penerbangan dan juga penggunaan studio transmitter link pada frekuensi VHF penerbangan.

Menurut Gatot, pemancar radio FM yang tidak berizin sebagian peralatannya tidak diinstal dengan baik ataupun tidak dioperasikan sesuai dengan persyaratan, ataupun kondisi perangkat yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Akibatnya, sering terjadi spurious emission frekuensi yang timbul pada frekuensi penerbangan. Gangguan dari radio FM ini biasanya mengganggu frekuensi komunikasi penerbangan pada pita 118-137 MHz ataupun frekuensi navigasi pada pita 108-118 MHz.

Untuk mengatasi gangguan pemancar radio FM, kata Gatot, perlu melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia, baik di pusat maupun di daerah, serta pemerintah daerah.

Menurut Kementerian, kini masyarakat kian mudah mendirikan radio FM. Mudahnya pembuatan radio FM ini membuat potensi gangguan terhadap frekuensi penerbangan semakin besar. Penerbitan izin radio siaran yang tidak dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo menambah rumitnya persoalan gangguan frekuensi penerbangan.

Penggunaan frekuensi secara illegal oleh kapal nelayan juga dinilai sebagai salah satu sumber gangguan frekuensi penerbangan. Gangguan ini menyebabkan tertutupnya komunikasi HF pada penerbangan dan biasanya dapat mengganggu komunikasi penerbangan di negara lain.

Gatot menjelaskan akibat gangguan-gangguan dari frekuensi illegal itu administrasi telekomunikasi negara lain kerap menyampaikan komplain. Namun penuntasan masalah ini masih terkendala tiadanya prasarana monitoring frekuensi di laut serta luasnya wilayah laut Indonesia.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

9 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

13 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya