Pengunduh Ilegal di Jepang Kini Diancam Bui

Reporter

Editor

Minggu, 24 Juni 2012 23:24 WIB

Etechmag.com

TEMPO.CO , Tokyo — Pemerintah Jepang baru saja meloloskan UU baru tentang hak cipta. Dampak dari aturan baru ini adalah, pengunduhan ilegal akan mendapat ancaman bui.

Undang-Undang tersebut menyatakan jika aparat menemukan barang bajakan seperti musik, DVDs atau cakram padat Blu-ray maka pemiliknya akan di denda dan ditangkap. Dendanya mencapai 2 juta yen (Rp 234 juta) dan ancaman penjara hingga 2 tahun.

Aturan tersebut menjadikan Jepang, sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat. Dua negara ini menyatakan pengunduhan adalah tindakan kriminal. Bahkan di negeri Abang Sam, pengunduhan bisa diancam bui selama lima tahun dan denda US$ 250 ribu (Rp 2,3 miliar). Sepuluh kali lipat ketimbang di Jepang.

Kebijakan pemerintah itu disambut gembira para pelaku industri hiburan. Tapi di lain sisi, mejadi perhatian sejumlah pengamat Hukum. Pemerintah mengklaim sudah mensosialisasikan kebijakan baru ini. CEO Warner Music Japan Keiichi Ishizaka menyatakan gembira. Ishizaka berharap seluruh pengunduhan ilegal bisa dihapuskan.

Sebenarnya pengunduhan ilegal sudah terlarang di negeri matahari terbit sejak 2009. Tapi aturan tersebut hanya dianggap pelanggaran sipil biasa, bukan kriminal. Sehingga hukuman hanya akan berlaku untuk pengunggah, bukan pengunduh. Pengunggah bisa terancam 10 tahun penjara dengan denda 10 juta yen (Rp 1,17 miliar).

Aturan itu sudah disepakati lower house (Dewan Perwakilan Rakyat, pada Rabu, 20 Juni 2012. Dan juga sudah lolos upper house (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Tapi para ahli hukum melihat celah pada sejumlah pasal yang tidak jelas. Mereka khawatir UU ini justru akan menyeret orang tak bersalah.

Aturan menyebut bahwa orang yang mengetahui pengunduhan atau streaming hasil pelanggaran hak cipta dapat dikenai tuntutan. Jadi kemungkinan, menyaksikan video Youtube dapat menjadi pelanggaran. Apalagi jika penonton mengetahui bahwa streaming tersebut ilegal.

Sejumlah kelompok menyatakan aturan ini berlebihan. Tapi Asosiasi Industri Rekaman Jepang (RIAJ) percaya beleid ini berguna bag mereka. Aturan yang membuat kesadaran publik terhadap hak cipta di bidang seni dan budaya. Jepang mulai memberlakukan aturan Oktober 2012.

JAPANTODAY|DIANING SARI

Berita terkait

Bekraf Tutup 44 Situs Pembajakan Musik dan Film, Ini Efeknya  

11 Oktober 2016

Bekraf Tutup 44 Situs Pembajakan Musik dan Film, Ini Efeknya  

Tanpa iklan, Ari mengatakan, situs tersebut akan kesulitan berdiri kembali. Pasalnya, memasang server untuk konten ilegal tak murah biayanya.

Baca Selengkapnya

Penonton YouTube Bisa Selamatkan Pembajak DVD dari Bui  

29 November 2015

Penonton YouTube Bisa Selamatkan Pembajak DVD dari Bui  

Perusahaan yang mengajukan tuntutan terhadapnya adalah Microsoft, HBO Eropa, Sony Music, dan Twentieth Century Fox.

Baca Selengkapnya

Ini 6 Situs Musik Dilegalkan Kominfo untuk Diakses  

24 November 2015

Ini 6 Situs Musik Dilegalkan Kominfo untuk Diakses  

Bambang berharap dengan adanya situs legal ini, masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mendengar musik kesukaan mereka.

Baca Selengkapnya

Disc Tarra Tutup, Vina Panduwinata: Pembajakan Gila-gilaan  

10 November 2015

Disc Tarra Tutup, Vina Panduwinata: Pembajakan Gila-gilaan  

Menurut Vina Panduwinata, bukan hanya pembajak yang membuat Disc Tarra tutup, tapi juga peran para penikmat musik yang masih membeli bajakan.

Baca Selengkapnya

Birokrasi Berbelit, Peredaran CD Bajakan Makin Menggila  

21 Oktober 2015

Birokrasi Berbelit, Peredaran CD Bajakan Makin Menggila  

Polisi baru bisa menindak pembajak setelah mendapat laporan, meskipun pembajakan kini terang-terangan dapat disaksikan di pusat belanja.

Baca Selengkapnya

Asiri: 95 Persen CD Album di Pasaran Bajakan

21 Oktober 2015

Asiri: 95 Persen CD Album di Pasaran Bajakan

Album dalam bentuk cakram padat yang beredar di pasaran 95 persen adalah bajakan.


Baca Selengkapnya

Bareskrim Akan Pidanakan Pelaku Pembajakan Musik  

19 September 2015

Bareskrim Akan Pidanakan Pelaku Pembajakan Musik  

Bareskrim mengakui, selama ini, kasus pembajakan sulit ditindak karena minimnya alat bukti.

Baca Selengkapnya

Situs Unduhan Film Ditutup, Bagaimana Pembajakan di Cakram?

20 Agustus 2015

Situs Unduhan Film Ditutup, Bagaimana Pembajakan di Cakram?

Pembajakan film dalam cakram padat paling sulit diberantas.

Baca Selengkapnya

Penjual DVD Masih Bandel, Polda Janji Akan Razia Pabrik di Glodok

23 Juni 2015

Penjual DVD Masih Bandel, Polda Janji Akan Razia Pabrik di Glodok

Pabrik DVD bajakan di Glodok ini pernah dirazia Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Sebulan Dirazia, Penjual VCD Bajakan di Glodok Ramai Lagi  

12 Juni 2015

Sebulan Dirazia, Penjual VCD Bajakan di Glodok Ramai Lagi  

Penjaga toko terang-terangan menawarkan kepada pengunjung yang melintas di depan toko.

Baca Selengkapnya