TEMPO.CO , Jakarta - Ilmuwan, termasuk peneliti, masih dipandang oleh masyarakat sebagai sosok yang memegang teguh etika, khususnya etika kejujuran. "Ada ungkapan bahwa peneliti boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," ujar Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Endang Sukara, Rabu 29 Agustus 2012.
Berpegang pada etika kejujuran ini pula hasil penelitian kemudian disampaikan kepada masyarakat melalui tulisan ilmiah. Tulisan ilmiah, yang disebarkan secara cetak dan daring (online), menjadi rujukan sampai lahir teori baru yang memperbaharui atau mengugugurkannya.
Permasalahan muncul tatkala para peneliti dan ilmuwan diresahkan oleh upaya seseorang yang melakukan plagiarisme dan menerbitkan karyanya di jurnal ilmiah secara daring. Penjiplakan ini merupakan bentuk kejahatan sekaligus pelecehan intelektual terhadap peneliti.
Sebab itu Endang menghimbau para peneliti dan ilmuwan untuk selalu waspada dan tidak asal percaya terhadap setiap jurnal ilmiah. Mengutip data yang dihimpun Staf Ahli Kementerian Pertanian Bidang Kebijakan Pembangunan Pertanian Profesor Pantjar Simatupang, ia mengatakan ada puluhan jurnal internasional dan nasional yang dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklisted).
Sebanyak 28 jurnal di bidang ilmu pengetahuan medis, 9 jurnal di bidang ilmu sosial, 25 jurnal di bidang ilmu biologi, 11 jurnal di bidang pertanian, 9 jurnal di bidang fisika, 10 di bidang rekayasa (engineering), 15 jurnal di bidang seni dan pendidikan, 1 jurnal di bidang studi hukum, dan 3 jurnal bidang lainnya yang seluruhnya diterbitkan oleh Academic Journal.
Sementara itu, Eurojournals menerbitkan 14 jurnal di berbagai bidang keilmuan yang seluruhnya masuk kategori "jurnal hitam". Penerbit lain, Common Ground Publishing, juga menerbitkan jurnal serupa yang berjumlah 23 jurnal. "Buku yang diterbitkan oleh penerbit African World Press seluruhnya juga termasuk ke dalam "daftar hitam" ini," ujar Endang.
Di dalam negeri, penerbit nasional yang dimasukkan ke dalam daftar hitam adalah penerbit Program Studi Pendidikan Matematika, FKIP Universitas Pattimura (Buletin Pendidikan Matematika), FISIP Universitas Jember (Apresiasi–Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), LPPM Institute Pertanian Malang (Agritek–Jurnal Pendidikan Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran), Lembaga Penelitian Universitas Hasannudin (Buletin Penelitian), FE Universitas Brawijaya (Jurnal Aplikasi Manjemen/JAM).
Daftar jurnal yang masuk dalam daftar hitam dapat diunduh di alamat: http://kepegawaian.ub.ac.id/wrp-con/uploads/2012/Blacklisted-Publishers-and-their-Respective-Journals.pdf.
Endang menambahkan, Jeffrey Beall, seorang pustakawan Auraria Library di Universitas Colorado Denver, Amerika Serikat, telah melakukan tinjauan seperti yang dilakukan Profesor Pantjar terhadap berbagai jurnal akses terbuka. Beall adalah pakar yang mendalami metadata, fulltext searching, dan information retrieval selama bertahun-tahun. Ia juga menjadi anggota dewan editor cataloging dan classification Quaterly.
Beall merekomendasikan agar setiap peneliti dan ilmuwan tidak menjalin kontak atau melakukan bisnis dengan jurnal dan penerbit yang dipertanyakan. Hal ini termasuk memasukkan naskah, menjadi anggota editor, maupun menjadi dewan anggota redaksinya. Karya tulis ilmiah yang diterbitkan jurnal maupun penerbit yang dipertanyakan tersebut harus dievaluasi ekstra, terutama jika akan digunakan sebagai alat untuk promosi dan angka kredit.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terpopuler lainnya:
LIPI: African Journal Kecolongan Jurnal Inul
Inul dan Agnes Terbitkan Jurnal Ilmiah?
LIPI: ''Jurnal Inul'' Adalah Bentuk Pelecehan
Asosiasi Kampus Swasta Kaji Syarat Jurnal Ilmiah
Nuh: Mahasiswa Harus Dipaksa Buat Jurnal Ilmiah
Jurnal Ilmiah Mengubah Budaya Tutur ke Tulis
Berita terkait
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya
17 hari lalu
Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaDosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN
18 hari lalu
Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.
Baca SelengkapnyaDosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi
18 hari lalu
Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso
21 hari lalu
Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.
Baca SelengkapnyaJawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina
38 hari lalu
Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.
Baca SelengkapnyaSelain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral
39 hari lalu
Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi dari Unair telah dilayangkan.
Baca SelengkapnyaBeberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru
42 hari lalu
FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.
Baca SelengkapnyaSafrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya
42 hari lalu
Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.
Baca SelengkapnyaKata Chandra Liow soal Plagiarisme Provider yang Mengambil Konsepnya
30 Januari 2024
Berbicara soal plagiarisme, Youtuber Chandra Liow menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan konten seharusnya tak boleh menggunakan konsep yang sama.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu Korsel, 'Skandal Tas Dior' Ibu Negara Ancam Peluang Presiden Yoon
24 Januari 2024
Rekaman kamera tersembunyi yang menunjukkan Ibu Negara menerima tas Dior sebagai hadiah mengancam peluang Presiden Yoon dan partainya dalam Pemilu.
Baca Selengkapnya