Benhan: Aturan Dunia Maya Bukan Pidana  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 24 Oktober 2013 05:54 WIB

Benny Handoko alias Benhan mengacungkan jempolnya seusai menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Misbakhun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2/10). Benhan didakwa telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta - Benny Handoko, pemilik akun @benhan, menilai dunia maya memiliki karakteristik yang berbeda dengan dunia nyata. Karena itu, penuntutan pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di dunia maya dinilai tidak tepat.

"Dunia maya punya caranya sendiri," kata Benny dalam diskusi Ngobrol @tempodotco, Rabu, 23 Oktober 2013, di Coffee Toffee, Jalan Hang Lekir, Jakarta. Diskusi tersebut mengambil tema "Etika dalam Berpendapat, Emang Perlu?"

Benny adalah terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap mantan anggota DPR Muhammad Misbakhun. Dia dilaporkan Misbakhun atas cuitnya yang menyebut Misbakhun adalah perampok Bank Century. Misbakhun merasa tersinggung dan menuntut Benny minta maaf. Namun permintaan ini ditolak sehingga Misbakhun menuntut Benny ke meja hijau.

Menurut Benny, di dunia maya sangat umum seseorang menggunakan akun anonim. Namun, forum-forum di dunia maya mempunyai moderator yang mengendalikan arus pembicaraan di forum tersebut. "Jadi, ketika ada akun yang selalu buat berita bohong, dia akan di-banned," kata Benny.

Karakteristik tersebut juga terjadi dalam Twitter. Benny berpendapat Twitter punya aturannya sendiri, seperti block atau report as spam. Karena itu, jika ada orang yang tak suka dengan cuitan seseorang, dia cukup melakukan blocking, bukan menuntut atas pasal pencemaran nama baik. "Kalau mau bawa dunia maya ini ke pasal pidana, menurut saya tidak bisa dan itu menunjukan dia belum mengerti karakteristik dunia internet," kata Benny.

Sementara itu, staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan, kebebasan di dunia internet tetap punya batasan. "Kebebasan berekspresi itu bukan kebebasan asal-asalan, ngawur. Kalau kritik itu boleh, tapi yang dilarang adalah memalsukan fakta," kata Henri.

Masyarakat, Henri mengatakan, harus bisa membedakan antara fakta dan opini. Dia mencontohkan, saat seseorang mengatakan pemerintah gagal atau pelayanan rumah sakit tertentu buruk, itu adalah opini yang tidak bisa dipidana. "Tapi, kalau saya katakan makanan ini dicampur minyak babi, itu harus dibuktikan. Itu fakta, fakta tidak boleh asal-asalan," kata Henri.

AMIRULLAH





Berita Terpopuler:
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar
Kasus Pelecehan Seksual di SMP 4 karena Kepolosan
Marzuki Alie: Ada Duit Suap ke Kongres Demokrat




Berita terkait

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

39 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

9 Juli 2023

Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

Twitter sebagai pemain lama dalam perpesanan mengancam akan menuntut Meta, terkait perilisan aplikasi Threads.

Baca Selengkapnya

Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

21 Januari 2023

Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

Twitter bakal luncurkan koin dengan berbagai awards seperti Gold, Rose, Crown, Gem, Hilarious, Helpful, Super Like, hingga Bravo.

Baca Selengkapnya

Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

23 Desember 2022

Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

Fitur baru Twitter soal jumlah penayangan dapat dilihat di paling kiri bersama Retweet, Quote Tweets, dan Like.

Baca Selengkapnya

Wanita Arab Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara Gara-gara Cuitan di Twitter

18 Agustus 2022

Wanita Arab Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara Gara-gara Cuitan di Twitter

Arab Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang perempuan karena kicauannya di Twitter.

Baca Selengkapnya

5 Istilah Gaul yang Populer di Kalangan Pengguna Twitter Indonesia

20 Juni 2022

5 Istilah Gaul yang Populer di Kalangan Pengguna Twitter Indonesia

Seiring tingkat penggunaan Twitter yang kian digandrungi anak muda, muncul beberapa istilah gaul atau bahasa slang.

Baca Selengkapnya

Kecemasan Karyawan Twitter Juragan Tesla Kuasai Twitter: Moderasi, Konten Sehat?

28 April 2022

Kecemasan Karyawan Twitter Juragan Tesla Kuasai Twitter: Moderasi, Konten Sehat?

Beberapa karyawan Twitter berbicara dengan Reuters tentang kekhawatiran mereka soal juragan Tesla yang mau kuasai penuh perusahaan itu. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Twitter Akan Diakuisisi Elon Musk: Kisah Awal Twitter Mulai dari Podcast Odeo

28 April 2022

Twitter Akan Diakuisisi Elon Musk: Kisah Awal Twitter Mulai dari Podcast Odeo

Bila Elon Musk menyelesaikan akuisisi Twitter, dia akan menguasainya secara penuh. Ini jejak awal mula berdirinya Twitter.

Baca Selengkapnya

Akun Twitter Disalahgunakan Orang Lain? Ini Cara Mengatasinya

12 Agustus 2021

Akun Twitter Disalahgunakan Orang Lain? Ini Cara Mengatasinya

Bila user menemukan aktivitas yang mencurigakan pada akun Twitter-nya namun masih bisa login, kemungkinan ada orang asing yang menyalahgunakannya.

Baca Selengkapnya

Nigeria Menangguhkan Operasi Twitter Usai Cuitan Presidennya Dihapus

5 Juni 2021

Nigeria Menangguhkan Operasi Twitter Usai Cuitan Presidennya Dihapus

Penangguhan terjadi dua hari setelah Twitter menghapus cuitan presiden Nigeria yang secara luas dianggap ofensif.

Baca Selengkapnya