Hadapi Situs Berita Palsu, Lakukan Hal Ini
Editor
Yostinus tomi aryanto TNR
Rabu, 30 Juli 2014 05:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi munculnya sejumlah situs berita online palsu yang berisi berita fiktif, Nukman Luthfie, ahli strategi online dan pendiri Virtual Consulting, menyarankan agar pemimpin redaksi sejumlah situs web yang dipalsukan cepat mengambil tindakan. "Sebaiknya sampaikan komplain ke pemilik news.com agar menghapus situs-situs palsu tersebut," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa sore, 29 Juli 2014.
Situs yang dipalsukan antara lain kompas.com, antaranews.com, detik.com, tempo.co, tribunnews.com, dan inilah.com. Uniform resource locator (URL/alamat berkas di web) situs berita palsu ini mendapat tambahan "--news.com". Misalnya, tempo.co dipalsukan menjadi tempo.com--news.com dan liputan6.com menjadi liputan6.com--news.com.
Berita yang dimuat dalam situs palsu ini fiktif dan berbeda jauh dengan yang ada di situs asli. Isinya pun kebanyakan merupakan berita fitnah mengenai salah satu kubu calon presiden dan wakil presiden selama masa pemilihan lalu.
Selain menyampaikan komplain, kata Nukman, para pemimpin redaksi tersebut juga disarankan memberitahukan pemalsuan situs ini ke publik pembaca. Bisa melalui pemberitahuan terbuka ataupun membuat artikel khusus mengenai kasus ini.
"Langkah yang diambil seperti imbauan dari Pemred tempo.co sudah benar itu," ujarnya. (Baca: Pemred Tempo.co Minta Publik Hati-hati Terhadap Situs Palsu)
Untuk membedakan situs asli dengan situs palsu, pembaca tidak boleh sekadar melihat judul selintas, kemudian menyebarkannya melalui akun jejaring sosial mereka. Sebaiknya, tautan URL berita tersebut dibuka, kemudian diperiksa apakah domain situs yang bersangkutan resmi atau tidak.
"Kalau sudah diverifikasi dan sumber resmi, ya, tidak apa-apa disebarkan," tuturnya.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler:
Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan
Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu
Jokowi: Banyak Mafia di Kementerian ESDM
Tifatul Janji Segera Tutup Situs Berita Palsu
JK Dinilai Berpeluang Rebut Posisi Ketua Umum Golkar
Polisi Lacak Pemilik Portal Berita Palsu
Pemred Liputan 6 Selidiki Pemalsu Situsnya