Tampilan motherboard ponsel pintar Samsung Galaxy S6 Edge saat dibongkar oleh iFixit di San Luis Obispo, California, 7 April 2015. Samsung Galaxy S6 Edge merupakan ponsel anyar yang diluncurkan pada Februari lalu. Ponsel ini terbuat dari casing logam dan mendapat pujian dari berbagai review yang dilakukan sejumlah situs online. Reuters
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi asal Korea, Samsung, mengatakan telah memenuhi kebijakan pemerintah mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dengan memasukkan kandungan lokal pada produk-produk ponsel sebesar 20 persen.
Samsung juga berencana meningkatkan angka TKDN sebesar 30 persen pada 2017. "TKDN 2015 mulainya 20 persen dulu, tahun 2017 baru menjadi 30 persen," kata Kang Hyun Lee, Vice President Corporate Business & Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia, seusai peluncuran Samsung Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge di Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
"Kenapa kami mengajukan 20 persen? Karena sekarang di Indonesia dukungan untuk industri mobile sangat kurang. Untuk itu, kami perlu waktu," ucapnya.
Samsung telah mulai membuat ponsel untuk memenuhi 20 persen TKDN pada 22 Januari lalu di pabriknya yang berlokasi di Cikarang. Tidak hanya handset terbarunya, Samsung Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge, Samsung juga memproduksi model-model 4G lain.
"Sesuai dengan TKDN 4G, rencananya diproduksi di pabrik Indonesia semua. Ada beberapa model yang sudah diproduksi oleh pabrik Indonesia," ujar Lee.
Pemenuhan TKDN untuk pembuatan ponsel tersebut, menurut Lee, memakan biaya lebih besar dibanding melakukan impor. Meski demikian, Samsung berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah.
"Biaya produksi lebih mahal daripada impor, tapi Samsung ingin mengikuti kebijakan pemerintah," tuturnya.
Selain memproduksi ponsel, pabrik Samsung yang telah berdiri sejak 1991 itu juga memproduksi perangkat elektronik lain yang sebagian besar justru ditujukan untuk pasar ekspor.
"Dari pabrik, nilai ekspornya mencapai 1 miliar dolar AS," kata Lee.