Internet Papua Kini Bisa Wus..wus dengan Broadband

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 11 Mei 2015 09:16 WIB

Revisi Undang-Undang Tergantung Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan infrastruktur sistem jaringan tulang punggung pita lebar (broadband) serat optik Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) di Manokwari, Papua Barat, Minggu malam.

Presiden Jokowi tiba di Kantor PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Manokwari didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, disambut Gubernur Papua Barat Octavianus Attururi, Bupati se-Papua Barat, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Alex J. Sinaga.

Peresmian SMPCS sepanjang total 8.772 kilometer yang menghubungkan kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi di "Bumi Cendrawasih" sejak Jumat (8/5).

Pada kesempatan itu, Jokowi langsung mencoba kehandalan jaringan komunikasi broadband SMPCS lewat layanan "video conference" menghubungi Menkominfo Rudiantara yang saat itu berada di STO Gambir Network Operation Center, Jakarta.

Selain itu Kepala Negara juga melakukan sambungan komunikasi langsung dengan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Zaini Abdullah di Banda Aceh.

Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga mengatakan bahwa pembangunan kabel laut SMPCS ini merupakan persembahan Telkom dalam membangun Indonesia melalui pemerataan akses informasi dan komunikasi di seluruh pelosok yang terbentang dari barat hingga ke timur.

"SMPCS akan memperluas konektivitas dan meningkatkan kapasitas layanan data di daerah-daerah yang selama ini belum dilayani secara memadai. Keberadaan SMPCS penting untuk meningkatkan akses broadband untuk semua," ujar Alex.

Alex menambahkan, dengan beroperasinya SMPCS ini maka sekitar 4,3 juta pelanggan layanan telekomunikasi suara dan data di Maluku dan Papua yang sebelumnya dilayani dengan satelit, kini telah dilayani sistem jaringan tulang punggung pitalebar serat optik dengan kualitas layanan yang tidak berbeda dengan di Pulau Jawa.

SMPCS merupakan pembangunan jaringan serat optik yang menjangkau delapan provinsi dan 34 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia.

Provinsi yang dijangkau meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Papua.

Dengan nilai investasi sebesar Rp3,6 triliun, pembangunan SMPCS ini terdiri atas dua paket yaitu paket 1 sepanjang 5.617 km dan paket 2 sepanjang 3.155 km.

SMPCS merupakan bagian dari Id-Ring, salah satu komponen Indonesia Digital Network yang menjadi satu dari tiga program utama perusahaan pada tahun 2015.

Melalui IDN, Telkom ingin mengembangkan bisnis digital karena Telkom menyadari untuk menjadi "The King of Digital", pembangunan infrastruktur dan penyediaan konektivitas adalah hal yang sangat penting.

Untuk itu melalui tiga komponen IDN yaitu Id Access, Id Ring dan Id Con, Telkom akan menghadirkan digitalisasi di Indonesia.

Selain peresmian SMPCS, Telkom juga menyerahkan bantuan untuk masyarakat Papua di Jayapura berupa pembangunan 1 Unit Honai Pasar Pharaa (Mamamama), Sentani dan Infrastruktur ICT dalam bentuk Broadband Learning Centre.

ANTARA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya