Kini Hasil Laut Berformalin Bisa Terungkap Lewat Antilin

Reporter

Rabu, 2 Desember 2015 05:10 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan menemukan antilin, paket untuk menguji keberadaan zat berbahaya formalin pada hasil laut seperti ikan, cumi serta bahan pangan lainnya.

"Paket uji ini dibuat sangat sederhana, tidak membutuhkan bantuan peralatan canggih, hanya berupa gelas-gelas dan pipet," kata peneliti Balitbang KP Jovita Tri Murtini yang mempraktikkan uji kandungan formalin pada bahan pangan kepada para penyuluh di Belawan, Medan, Sumut, Selasa, 1 Desember 2015.

Proses pengujian dengan alat ini juga cepat, hanya memakan sekitar 10-15 menit, yaitu dengan meneteskan cairan Antilin pada bahan pangan yang sedang diteliti, maka sudah bisa diketahui apakah suatu bahan pangan mengandung formalin atau tidak, ujar dia.

"Bahan pangan yang dicurigai diberi formalin itu dicincang dan direndam dalam 20 mililiter air panas lalu diteteskan antilin. Tunggu sebentar maka akan terjadi perubahan warna menjadi ungu jika positif, sedangkan yang tetap bening berarti negatif formalin," kata Jovita Tri Murtini.

Antilin telah dipatenkan dan bisa digunakan sebagai alat pendeteksi awal keberadaan formalin pada bahan pangan seperti ikan, cumi, daging ayam, sapi dan lainnya sebelum diteliti kadarnya di lab dengan peralatan uji lengkap, ujarnya.

Formalin adalah senyawa kimia formaldehid (HCHO) yang biasa digunakan sebagai pengawet, desinfektan, pewarnaan, penggunaan di industri plastik, kertas, papan partikel, karet, kosmetik, lem, fungisida, peralatan rumah tangga dan lain-lain yang berbahaya digunakan untuk pangan.

Formalin, ujar Jovita Tri Murtini, bisa menyebabkan mual, pusing, muntah, iritasi lambung, iritasi mata, radang selaput mata, batuk-batuk, radang selaput lendir, kanker saluran pernapasan, pembengkakan paru, radang paru, kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan pankreas, gangguan syaraf, hingga kerusakan otak.

Formalin, tambahnya, menyebabkan iritasi mata ketika terpapar di udara dengan dosis 1-3 ppm dan menyebabkan sesak napas pada dosis 10-10 ppm, sementara tikus yang memakan bahan pangan dengan dosis formalin sebanyak 407 ppm akan mati.

Formalin yang sering digunakan untuk mencegah hasil laut menjadi busuk itu termasuk zat yang dilarang dipakai sebagai bahan tambahan makanan dalam permenkes 1168 tahun 1999 bersama dengan berbagai zat lainnya seperti asam borat (boraks), asam salisilat, kalsium klorat, kalium bromat, dulsin dan lain-lain.


ANTARA

Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.

Baca Selengkapnya

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.

Baca Selengkapnya

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.

Baca Selengkapnya