Tambang Ilegal Rusak Lahan, Dana Rehablitasi Hanya Rp 4 M  

Reporter

Editor

ursul florene

Senin, 7 Desember 2015 18:07 WIB

Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan banyak area di Tanah Air yang rusak akibat penambangan liar. Lahan-lahan ini akan direhabilitasi agar dapat kembali ke kondisi semula.

"Target kami, 25 persen sudah rampung pada 2019 mendatang," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Karliansyah di Jakarta, Senin, 7 Desember 2015. Berdasarkan data yang dikumpulkan KLHK pada September-Oktober lalu, mereka menemukan ada 4 ribu titik lahan yang rusak karena tambang liar.

Tugas rehabilitasi ini dilimpahkan kepada Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) KLHK. Direktur PKLAT KLHK Sulistyowati mengatakan sudah ada tiga lahan yang akan mulai dikerjakan.

"Kami akan mulai di Paser (Kalimantan Timur), Singkawang (Kalimantan Barat), dan Gunungkidul (Yogyakarta)," kata Sulistyowati. Ia mendapat anggaran Rp 4 miliar untuk pembenahan ini.

Langkah awal yang timnya lakukan adalah mendekati para kepala daerah untuk berkomitmen memberantas tambang liar di daerah masing-masing. Ia mengatakan sudah melakukan pembicaraan ekoregion di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku serta Sumatera.

Mereka juga menyadarkan bahaya penggunaan bahan tambang ilegal, seperti merkuri dan sianida, terhadap tubuh manusia secara langsung. Di Pulau Buru, penambang liar mengaduk merkuri untuk memisahkan emas dengan tangan telanjang.

"Mereka tak tahu bahayanya, dan mengatakan tak berdampak apa-apa. Padahal ada resiko yang besar sekali," katanya. Bila terkena secara langsung, merkuri dapat menyebabkan kerusakan jaringan kulit.

Proses pengolahannya pun kurang diperhatikan. Setelah selesai memisahkan emas, merkuri langsung dibuang ke sungai atau tanah. Padahal, bila bahan ini tercampur ke bahan makanan atau hewan konsumsi, bisa menyebabkan keracunan dan kerusakan syaraf.

Bahaya inilah yang hendak diangkat KLHK, dan diharapkan mendapat perhatian penuh dari pemda setempat. Masyarakat harus disadarkan kalau tambang liar itu berbahaya bagi tubuh dan lingkungan, juga berdampak hukum.

URSULA FLORENE

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

55 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya