Peneliti LIPI: Standar Plastik Ramah Lingkungan Belum Jelas  

Reporter

Editor

ursul florene

Kamis, 3 Maret 2016 14:31 WIB

Pekerja mengepak plastik berbahan dasar tepung singkong di Tangerang, Banten, 2 Maret 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan pemerintah mengurangi pencemaran dari sampah plastik masih harus melalui jalan panjang. Hingga saat ini, belum ada standar jelas tentang plastik yang ramah lingkungan.

“Belum jelas, apakah sekadar bisa terurai menjadi bagian-bagian kecil atau sampai menjadi gas,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono, di Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2016.

Sejauh ini, ada perbedaan pandangan tentang penguraian plastik untuk bisa mendapatkan eco label. Tipe plastik yang banyak digunakan industri saat ini adalah tipe oxo degradable atau yang dapat terurai dan terpisah karena mengandung katalisator logam. Plastik yang mulanya berukuran meteran bisa terpisah-pisah menjadi hingga kurang dari 1 sentimeter.

Meski demikian, Agus menilai plastik mungil—atau disebut juga mikroplastik—ini menimbulkan permasalahan sendiri. Kebanyakan sampah plastik berakhir terapung di lautan. Saat tercerai-berai, mikroplastik dapat termakan biota laut dan akhirnya berlabuh di perut manusia. Bahan-bahan ini bersifat karsinogenik, yang dapat menimbulkan kanker.

Selain itu, ada dampak kesehatan lain yang harus diperhatikan. “Kalau pada ikan, mikroplastik ini ada yang menimbulkan penurunan jumlah sperma hingga membuat kelamin ganda,” tuturnya.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus menetapkan standar ketat ihwal plastik ramah lingkungan. Apakah yang sekadar bisa terpisah-pisah atau terurai hingga menjadi gas dan bahan layak pakai.

Edi Iswanto Wiloso, peneliti LIPI sekaligus tenaga ahli di Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan timnya memang tengah menggodok aturan standar ini. “Memang sejauh ini standar yang berlaku, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian Industri, masih sekadar mudah terurai. Tapi kami masih menggodok lagi,” tuturnya.

Ia memastikan plastik yang akan mendapat label ramah lingkungan sudah terjamin aman bagi manusia, lingkungan, dan atmosfer. Namun perlu standar yang lebih ketat lagi untuk memastikan bahan plastik yang tak merusak lingkungan.

URSULA FLORENE

Berita terkait

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

2 hari lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

23 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

45 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

19 Maret 2024

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

15 Maret 2024

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

4 Maret 2024

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

28 Januari 2024

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Selain persoalan lingkungan, Ganjar mengatakan dirinya juga membahas pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan

Baca Selengkapnya