Muhammadiyah Bikin Aplikasi Gaya Hidup Halal, Muvon

Reporter

Aliya Fathiyah

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 5 Desember 2017 07:56 WIB

Project Direktor Muvon, Khaerullah

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai muslim tentu merasa nyaman dan aman ketika berada di lokasi, restoran, serta lingkungan yang halal. Apalagi zaman sekarang sepertinya sudah mulai rancu, mana yang halal dan mana yang haram. Supaya tidak bingung untuk mengetahui mana yang halal dan haram, Muhammadiyah memperkenalkan Muvon, sebuah aplikasi gaya hidup halal.

Baca juga:
Aplikasi Alat Seks Diam-diam Merekam Pengguna
6 Aplikasi Pemutar Musik Terpopuler untuk Android

Project Direktor MUVON, Khaerullah mengatakan tujuan pembuatan aplikasi ini ingin meningkatkan taraf hidup umat dengan landasan ekonomi syariah. "Ada media alternatif pilihan umat Islam di dunia digital yang memberikan manfaat dan menebar kebaikan untuk seluruh umat," kata Khaerullah di Gedung Muhammadiyah, Menteng. Muvon dikembangkan berdasarkan kerja sama antara TV Muhammadiyah dengan Digital Media Corp dan Digital Creative Asia.

Muvon yang merupakan pelafalan untuk kata move on, bagi Khaerullah, diartikan sebagai kebangkitan Muhammadiyah. Dia mengharapkan tiga hal dari penggunaan aplikasi Muvon, yakni terbentuk ekosistem gaya hidup halal, pemberdayaan ekonomi syariah, dan pengembangan kemampuan umat Islam di bidang digitalisasi, informasi, dan media.

Aplikasi muvon.

Advertising
Advertising

Pada aplikasi Muvon terdapat beberapa fitur, di antaranya pencarian masjid, sekolah muslim, rumah sakit muslim, dan panti asuhan. Ada pula informasi lain yang tak kalah penting, yakni PasarMU berupa layanan jual beli produk halal, fitur pembayaran tagihan listrik, air, pulsa, dan lainnya.

Bagi anak muda yang masih mencari pekerjaan, ada menu JobMU di Muvon yang berisi informasi lowongan pekerjaan yang halal. Ada juga fitur BillMu, KoperasiMu, CJMu, LazisMu, serta KeluargaMu. Muvon dapat diunduh di Playstore dalam bentuk beta (uji coba) dan bisa dinikmati pengguna dengan versi komplit pada akhir Februari 2018.

Berita terkait

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

22 jam lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

4 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

4 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

5 hari lalu

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.

Baca Selengkapnya