Greenpeace Ajak Pengusaha Wisata Peduli Terumbu Karang Raja Ampat

Selasa, 20 Maret 2018 15:18 WIB

Greenpeace mengangkat isu terumbu karang di Raja Ampat. Kredit: Greenpeace

TEMPO.CO, Raja Ampat - Kapal Rainbow Warrior dari organisasi Greenpeace mengunjungi Raja Ampat untuk membuka diskusi mengenai terumbu karang pada hari Minggu, 18 Maret 2018.

Baca:
Tiba di Raja Ampat, Kapal Greenpeace Kawal Isu Terumbu Karang

Raja Ampat, Papua Barat, memiliki keindahan bawah laut yang menarik perhatian banyak wisatawan. Bila tidak dijaga, keindahan tersebut akan hilang.

Kehilangan keindahan bawah laut Raja Ampat tidak hanya memiliki dampak besar pada masyarakat Raja Ampat dan kehidupan di laut, tetapi juga pada pariwisata. Karena itu, pengusaha wisata juga harus peduli dengan isu ini.

Luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektare, namun berdasarkan data riset terumbu karang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2017 lalu, sekitar 35,15 persen terumbu karang Indonesia sudah dalam kondisi rusak.

“Laut Indonesia adalah pusat kekayaan hayati terumbu karang terpenting di dunia, di mana ada sekitar 569 jenis karang, maka jangan sampai jumlahnya semakin menyusut, musnah, karena perubahan iklim dan tindakan yang tak bertanggung jawab,” tutur Arifsyah Nasution, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Minggu 18 Maret 2018, di Pelabuhan Laut Waisai, Raja Ampat, Papua Barat.

Advertising
Advertising

Kerusakan terumbu karang banyak disebabkan oleh kapal-kapal yang asal melempar jangkar, yang seringkali merusak terumbu karang di bawahnya.

“Saya ingin highlight kerja sama dengan pemerintah. Ancaman pertama terumbu karang di Raja Ampat ini bukan dari masyarakat Raja Ampat sendiri, tetapi lumayan banyak dari luar, terutama pelaku kerusakan juga dari luar,” ujar Purwanto, Coral Reef Monitoring, Team Leader, Universitas Papua.

Jangkar tidak hanya akan merusak satu bagian terumbu karang, tetapi dapat merusak banyak karena menderet jangkar di bawah air. Karena itu, titik-titik untuk berhenti yang tidak akan merusak terumbu karang harus diketahui oleh para perahu yang mengunjungi Raja Ampat.

Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Penegakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), mengimbau masyarakat untuk membantu menjadi pengawas.

Bila melihat kapal yang merusak harus langsung memberi tahu ke pihak yang sesuai. “Karena bagaimanapun kalau itu terus dibiarkan, lama kelamaan laut bisa menjadi rusak dan tercemar,” jelasnya.

Penghasilan besar masyarakat Raja Ampat juga tergantung pada terumbu karang. Tidak hanya untuk wisata, terumbu karang juga mendatangkan banyak ikan. Bila terumbu karang sudah hancur semua, masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan ikan untuk dijual.

Simak artikel lainnya tentang Greenpeace di tempo.co.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

4 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

9 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

24 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

29 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

37 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

39 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

39 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya