Pemerintah Blokir 50 Juta Kartu Prabayar Telkomsel

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 12 Mei 2018 07:30 WIB

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir setidaknya 50 juta kartu telepon seluler prabayar Telkomsel yang tidak melakukan registrasi ulang sampai berakhirnya tenggat waktu pada 28 Februari 2018, setelah diperpanjang dari batas waktu 31 Oktober 2017.

Baca: Telkomsel Luncurkan Jaringan 4G di Samarinda dan Tenggarong

"Ada 50 juta lebih yang diblokir karena tidak mendaftar ulang. Tapi masih ada yang mendatangi outlet Telkomsel untuk mendaftar (setelah diblokir)," kata Direktur Utama PT Telkomsel Ririek Adriansyah, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 11 Mei 2018.

Adriansyah, yang didampingi Direktur Network PT Telkomsel Bob Apriawan dan Direktur Sales PT Telkomsel Sukardi Silalahi, juga pejabat lain Telkomsel, menjelaskan, sebelum pemerintah memblokir kartu prabayar itu, mereka sudah menempuh berbagai cara untuk memotivasi pelanggannya melakukan registrasi ulang.

"Sebelum itu (diblokir), setiap malam kami cek posko-posko Telkomsel untuk mendorong registrasi ulang. Kami sempat beri bonus sekian giga, tapi itu juga tidak mempan. Ya, akhirnya diblokir," ujarnya.

Ketika ditanya wartawan berapa kerugian yang dialami Telkomsel akibat pemblokiran 50 juta lebih kartu prabayar itu, Adriansyah menjelaskan, jika ditinjau dari aspek kerugian, tentu bukan persoalan utama karena masih banyak yang akhirnya mendatangi gerai Telkomsel untuk mendaftar kembali.

Advertising
Advertising

"Kami juga masih terus memotivasi agar pemilik kartu yang diblokir datang mendaftar (karena tidak bisa registrasi sendiri lagi)," ucap Adriansyah.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah memblokir kartu prabayar itu setelah tenggat waktu empat bulan dinilai cukup untuk memberi tahu ratusan juta pengguna telepon seluler di seluruh Indonesia yang tersebar di perkotaan hingga pelosok dan daerah terpencil.

Apalagi selain dilakukan secara langsung melalui pesan singkat (SMS), pemberitahuan dilakukan melalui sosialisasi dalam berbagai kesempatan, iklan layanan masyarakat, serta operator, toko, dan gerai penjualan.

Sempat terjadi pro dan kontra atas kewajiban melakukan registrasi ulang. Namun kebijakan itu tetap dilanjutkan dengan memberi pemahaman kepada publik mengenai pentingnya registrasi.

Publik pun akhirnya harus menerima kebijakan itu dan sebagian besar melakukan registrasi pada tahap awal, hingga menyisakan 50 juta lebih nomor Telkomsel yang terkena blokir karena dianggap lalai melaksanakan kewajibannya.

ANTARA

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

1 hari lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

19 hari lalu

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.

Baca Selengkapnya

Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

46 hari lalu

Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

47 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

48 hari lalu

Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

50 hari lalu

10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

59 hari lalu

Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

Politikus Nasdem menyarankan PDIP agar menjadi oposisi, ketimbang berada di dalam pemerintahan. Apa jawaban PDIP?

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

7 Maret 2024

BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 senilai US$ 144 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

7 Maret 2024

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

2 Maret 2024

Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun per 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya