Lindungi Penumpang, Aplikasi Grab Luncurkan Tombol SOS

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Senin, 21 Mei 2018 14:35 WIB

Managing Director Grab Indonesia, Ridzky Kramadibrata (Kanan) dan Country Head of Marketing GrabBike Indonesia, Kiki Rizki saat meluncurkan logo baru di The Foundry, SCBD, 3 Februari 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi penyedia layanan transportasi, Grab, meluncurkan tombol SOS sebagai upaya terbaru untuk meningkatkan keselamatan para penumpangnya.

Baca: Perampokan di Taksi Online, Grab Indonesia Pasang Fitur Emergency

"Bagi Grab, keamanan adalah hal yang paling utama karena keamanan sendiri adalah misi Grab nomor satu. Ini menjawab bahwa kita sangat mendukung teknologi untuk mendukung keselamatan para pengguna transportasi," ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, dalam temu media di kantor Grab Indonesia, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Tombol SOS dapat diakses dengan satu kali sentuhan. Tombol ini dapat ditekan ketika penumpang merasa terancam dalam perjalanan. Untuk menggunakan tombol tersebut, para penumpang harus lebih dulu menambahkan kontak darurat dengan menekan "Darurat" pada menu.

Kemudian tekan "Atur Kontak Darurat", selanjutnya ketuk "Tambahkan" untuk menambahkan kontak darurat yang pertama. Di sana, penumpang dapat memasukkan nama dan nomor telepon darurat tiga orang yang dipercayai serta dapat memilih aktifkan auto-alert.

Advertising
Advertising

Auto-alert berguna memberi tahu kontak darurat yang dipilih penumpang ketika mesin Grab mendeteksi penumpang melakukan perjalanan pada waktu di luar kebiasaan yang sering dilakukan penumpang.

Nomor kontak darurat akan menerima pemberitahuan dari Grab ketika dia telah ditambahkan ke dalam kontak darurat penumpang lain.

Dalam keadaan darurat, penumpang dapat menekankan tombol "Darurat" saat perjalanan. Penumpang memiliki opsi untuk mengirimkan SMS peringatan.

Apabila penumpang menekan "Beri Tahu Kontak Darurat", sebuah SMS peringatan akan dikirimkan kepada kontak daruratnya. SMS yang dikirimkan kepada kontak darurat itu berasal langsung dari server Grab sehingga tidak berpengaruh pada pulsa penumpang.

Pesan teks yang dikirimkan Grab tersebut berisi instruksi untuk segera menghubungi penumpang atau menghubungi pihak berwenang berdasarkan tautan "Share My Ride".

"Pertama, mengirimkan SMS. Kedua, keberadaan di mana penumpang berada bukan hanya tempat berada, tapi bisa mengikuti orang tersebut," ucap Ridzki. Lebih lanjut, jika ponsel penumpang dalam keadaan mati, Grab akan mendeteksi lokasi terakhir penumpang.

Untuk saat ini, fitur tersebut hanya tersedia untuk penumpang. Namun mitra pengemudi Grab juga akan mendapatkan fitur tersebut dalam waktu dekat. "Untuk mitra pengemudi sedang kami kembangkan, segera kami akan umumkan," kata Ridzki.

Selain fitur tombol SOS, untuk memperluas inisiatif keamanan, Grab memperkenalkan kebijakan Know Your Driver-Partner (KYP) untuk memastikan validitas dokumen pendukung dan syarat kendaraan milik para mitra pengemudi.

Kebijakan KYP ini ditujukan bagi para mitra pengemudi Grab-Car. Melalui proses KYP ini, Grab akan memeriksa semua dokumen fisik yang dimiliki para mitra pengemudi, termasuk kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, dan surat keterangan catatan kepolisian, serta menemui mereka secara langsung.

Grab juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi keadaan milik mitra pengemudi. Saat ini, proses KYP sedang diterapkan di tujuh kota besar di Indonesia, yang selanjutnya akan diterapkan di kota-kota lain.

Sebagai informasi, sebelum meluncurkan fitur tombol SOS ini, Grab telah memiliki fitur "Share My Ride" dalam aplikasi. Adanya fitur yang diluncurkan serentak di negara-negara lain tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sekaligus menurunkan tingkat insiden dalam perjalanan.

"Kepolisian menyambut baik hal ini. Namun kesiapan untuk bekerja sama akan memakan waktu. Daripada menunggu, kami luncurkan fitur ini terlebih dahulu. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan polisi dan rumah sakit," tutur Ridzki.

Simak artikel lain tentang Grab di kanal Tekno Tempo.co.

ANTARA

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

37 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

38 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

38 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

39 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

39 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

40 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

40 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

40 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

40 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

41 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya