Terkait Android, Uni Eropa Denda Google Rp 72 Triliun

Reporter

Terjemahan

Editor

Erwin Prima

Rabu, 18 Juli 2018 20:45 WIB

Seorang pria melewati logo Google yang digambar menggunakan kapur tulis di Google campus dekat Pantai Venice, Los Angeles, California. Di tempat ini, sekitar 500 orang pekerja mendesain iklan video untuk situs YouTube, beberapa bagian jejaring sosial Google+ dan alat penjelajah Chrome. REUTERS/Lucy Nicholson

TEMPO.CO, Brussels - Google telah didenda senilai US$ 5 miliar (Rp 72 triliun) oleh Uni Eropa. Hukuman anti-trust terbaru untuk Google itu sama dengan jumlah uang yang disumbangkan Belanda ke anggaran Uni Eropa setiap tahun, sebagaimana dilaporkan Daily Mail, hari ini.

Baca: Fitur Baru Google Chrome Lebih Banyak Makan Memori
Baca: Ini Alasan Mesin Pencari Google Tampilkan Hal yang Tak Diinginkan

Denda itu diumumkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Komisaris Persaingan Uni Eropa Margrethe Vestager di Brussels hari ini. Google juga akan menghadapi lebih banyak denda jika tidak membayar dalam 90 hari ke depan.

Inti permasalahannya adalah monopoli yang telah dikumpulkan Google dalam pasar aplikasi Android dan keuntungan periklanan yang diperoleh perusahaan ini.

Uni Eropa melakukan penyelidikan tiga tahun ke Google dan menemukan perusahaan asal Mountain View itu menggunakan sistem operasi Android untuk meminggirkan saingan.

Uni Eropa juga telah menuduh Google menutup pesaing dengan memaksa produsen ponsel besar termasuk Samsung dari Korea Selatan dan Huawei dari Cina untuk menginstal mesin pencari dan browser Google Chrome miliknya.

Advertising
Advertising

Google dapat menjalankan iklan di dalam aplikasi yang sudah terpasang sebelumnya dengan sistem operasi seluler Android, sesuatu yang tidak diizinkan dilakukan oleh pesaing.

Berbicara di persidangan, Komisaris Persaingan UE Margrethe Vestager mengatakan, "Google telah terlibat dalam praktik ilegal untuk memperkuat posisinya. Hukuman ini harus mengakhiri praktik ini dengan efektif atau menghadapi pembayaran denda,” ujarnya.

“Google harus mematuhi aturan UE untuk perusahaan dominan. Google telah melanggar peraturan ini sejak 2011.”

Jika Google menolak untuk membayar dalam 90 hari ke depan, perusahaan itu bisa menghadapi denda tambahan hingga lima persen dari omset seluruh dunia perusahaan induk Alphabet Inc rata-rata setiap hari.

Denda asli bisa mencapai $ 11 miliar (Rp 158 triliun), atau hingga lima persen dari pendapatan global tahunan Alphabet, sesuai dengan pedoman UE.

Saham di raksasa pencarian itu turun 0,4 persen dalam perdagangan premarket di AS merespons berita tentang denda itu, menurut laporan di CNN.

Google mengatakan bahwa alih-alih membatasi persaingan, hal itu justru sebaliknya. "Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang," kata juru bicara Google Al Verney. “Ekosistem yang hidup, inovasi yang cepat dan harga yang lebih rendah adalah ciri khas klasik dari persaingan yang kuat. Kami akan mengajukan banding atas keputusan Komisi.”

DAILY MAIL | CNN

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

10 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

2 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

3 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

3 hari lalu

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

6 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

6 hari lalu

Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

Perangkat Xiaomi dengan nomor model "24053PY09C", nama kode "chenfeng", dan nama pemasaran Xiaomi Civi 4 telah muncul di Google Play Console.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

7 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

7 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya