Perhutani Parengan Jadi Contoh Pengembangbiakan Rusa

Kamis, 19 Juli 2018 17:11 WIB

Sejumlah Rusa Timor (Cervus Timorensis) berada di penangkaran milik Pertamina RU VI Balongan, Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (28/6). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Bojonegoro - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan dijadikan pilot project atau percontohan pengembangbiakan rusa (Rusa timorensis). Penangkaran rusa ini berlokasi di Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo, Kecamatan Malo, Bojonegoro.

Baca: Berita Viral: Satwa Langka Rusa Putih Tertangkap Kamera
Baca: Heboh, Ilmuwan Temukan Rusa Pemakan Bangkai Manusia

Menurut Administratur KPH Parengan Badarudin, usulan KPH Parengan dijadikan pilot project pemeliharaan dan pengembangbiakan Rusa Jawa diputuskan dalam waktu dekat ini.

Alasannya, selain areal hutan, juga lokasi hutan Parengan yang cocok untuk pengembangbiakan rusa. ”Ya, hutan kita jadi pilot project pengembangan Rusa Jawa," ujarnya pada Tempo, Kamis, 19 Juli 2018.

Secara administratif, KPH Parengan berada di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. Di antara hutan, ada lokasi penangkaran Rusa Jawa di BKPH Malo.

Advertising
Advertising

Penangkaran Rusa Jawa, awalnya hanya memelihara 11 ekor rusa kiriman dari KPH Blitar, KPH Ngawi dan KPH Kudus, pada tahun 2014 silam. Penangkaran Rusa Jawa ini bagian dari kerja sama tiga lembaga, yaitu Perhutani KPH Parengan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT Pertamina.

Dalam kurun waktu empat tahun, jumlah Rusa Jawa yang dipelihara bertambah menjadi 49 ekor, dengan rincian 41 ekor ditangkarkan di BKPH Malo dan delapan ekor dirawat di Wisata Prataan, sebuah tempat rekreasi air panas di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. ”Kita kembangkan,” papar Badarudin.

Menurutnya, ke depan akan ada kerja sama dengan Pemerintahan Desa dan komunitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Bojonegoro. “Mereka memelihara rusa atas pengawasan Pemerintah Desa,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Seksi II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jawa Timur di Bojonegoro, Andi Sumarsono, mengatakan bahwa Perhutani KPH Parengan telah berhasil mengembangkan rusa. “Ya, cukup berhasil,” ujarnya saat dihubungi Tempo. Dia menyebut, binatang rusa dilindungi karena hewan endemik di Pulau Jawa, Bali dan Timor.

Andi Sumarsono mengatakan, KPH Parengan sudah punya izin pengedar atau bisa menjual hasil keturunan rusa. Misalnya, KPH telah menjual rusa peliharaannya ke Semen Tuban sebanyak dua ekor. Nantinya, juga akan dilepasliarkan sebanyak empat ekor di Taman Hutan Rakyat R Suryo Malang pada Hari Cinta Satwa pada 5 November 2018. “Kita lepaskan empat ekor di Malang,” imbuhnya.

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Desak Hakim PT Surabaya Bebaskan 3 Rekan Mereka yang Dikriminalisasi

13 Desember 2023

Petani Desa Pakel Banyuwangi Desak Hakim PT Surabaya Bebaskan 3 Rekan Mereka yang Dikriminalisasi

Ratusan petani Desa Pakel, Banyuwangi, berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

22 Remaja Tersesat 6 Jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Berikut Keistimewaan Tempat Ini

20 September 2023

22 Remaja Tersesat 6 Jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Berikut Keistimewaan Tempat Ini

22 remaja tersesat 6 jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Jawa Barat. Apa saja keistimewaan tempat ini?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

18 September 2023

Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

Jokowi menyerahkan surat keputusan Perhutanan Sosial dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan dari kelompok masyarakat

Baca Selengkapnya

Hari Ini Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial, Kelompok Petani Berkumpul di GBK

18 September 2023

Hari Ini Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial, Kelompok Petani Berkumpul di GBK

Kelompok Tani Hutan Nusantara hari ini berkumpul di GBK untuk merespons kebijakan Presiden Jokowi memberikan SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wana Wisata Ranca Upas Dibuka Lagi, Kegiatan Off Road Masih Terlarang

14 Maret 2023

Wana Wisata Ranca Upas Dibuka Lagi, Kegiatan Off Road Masih Terlarang

Lokasi dan fasilitas Wana Wisata Ranca Upas bisa kembali digunakan secara normal oleh pengunjung l.

Baca Selengkapnya

Kericuhan Acara Motor Trail di Ranca Upas, IMI Jabar Akui Ada Kesalahan Prosedur

13 Maret 2023

Kericuhan Acara Motor Trail di Ranca Upas, IMI Jabar Akui Ada Kesalahan Prosedur

Pengurus IMI Jabar meminta penjelasan dua anggotanya yang menjadi COF dan observer dalam kericuhan acara motor trail di Ranca Upas.

Baca Selengkapnya

Walhi Jawa Barat: Ranca Upas Lebih Cocok untuk Wisata Alam dan Edukasi

9 Maret 2023

Walhi Jawa Barat: Ranca Upas Lebih Cocok untuk Wisata Alam dan Edukasi

Perhelatan acara komunitas motor trail di Ranca Upas belakangan viral di media sosial setelah menimbulkan kericuhan dan kerusakan lahan bunga Rawa.

Baca Selengkapnya

Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

5 Maret 2023

Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors tbk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan.

Baca Selengkapnya

Greta Thunberg Ditangkap di Norwegia, Bela Warga Adat Melawan Pembangkit Tenaga Angin

1 Maret 2023

Greta Thunberg Ditangkap di Norwegia, Bela Warga Adat Melawan Pembangkit Tenaga Angin

Greta Thunberg bersama warga adat Sami demo menuntut pemindahan turbin angin dari padang rumput rusa di Norwegia

Baca Selengkapnya