Tekan Emisi, Pemerintah Indonesia Diminta Jalin Kerja Sama
Reporter
Aditya Budiman
Editor
Erwin Prima
Kamis, 11 Oktober 2018 16:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) meminta pemerintah Indonesia untuk menjalin kerja sama menekan laju emisi.
Baca: Budi Karya Sumadi Pamerkan Alat Uji Emisi Standar Dunia di Bekasi
Baca: Menhub: Uji Emisi Euro 4 Tingkatkan Ekspor Mobil
Ketua Umum APIK Indonesia Network Mahawan Karuniasa menyatakan kerja sama bisa dilakukan dengan menggandeng negara-negara maju dan berkembang. "Mitranya bisa G to G (government to government) atau dengan entitas lainnya," kata dia di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.
Menurut Mahawan, bermitra dengan negara lain merupakan pilihan terbaik bagi Indonesia. Pasalnya, target pengurangan emisi yang dibebankan amat tinggi, sehingga langkah kerja sama atau kolaborasi dengan negara lain akan membantu Indonesia.
Dokumen First Nationally Determined Contribution (NDC) menyebutkan, pada kondisi business as usual (BAU) emisi gas rumah kaca mencapai 2,86 giga ton CO2e (equivalent) di 2030. Pertambahan emisi tahunan diperkirakan sebesar lima persen untuk periode 2010-2030.
Total emisi gas rumah kaca diprediksi berkurang menjadi 2,03 giga ton CO2e atau berkurang 29 persen dari BAU untuk unconditional mitigation scenario (tanpa syarat).
Sementara untuk conditonal mitigation scenario total gas rumah kaca yang diproyeksi berkurang mencapai 1,78 giga ton CO2e dengan asumsi target pengurangan emisi mencapai 38-41 persen dari BAU. NDC Indonesia terdiri dari lima sektor, yaitu energi, sampah, proses dan penggunaan produk industri, pertanian, dan kehutanan.
Menurut Mahawan, Indonesia berada di posisi unconditional mitigation scenario dengan target reduksi emisi pada 2030 sebesar 0,83 giga ton CO2e atau sebesar 29 persen dari BAU. Ia menilai upaya mengejar target itu menghadapi banyak tantangan dalam implementasinya.
Di sisi lain, laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), menyebutkan peningkatan suhu bumi tidak boleh lebih dari 1,5 derajat celcius pada 2030-2052. Target itu bisa tercapai bila negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menjalani kondisi conditional mitigation scenario. "Jadi anjuran Indonesia bermitra ialah agar target reduksi emisi bisa dijalankan," ucap Mahawan.