Simak Kecanggihan Kartu Nikah Kemenag, Terintegrasi dengan e-KTP

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amri Mahbub

Senin, 12 November 2018 10:19 WIB

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan meluncurkan kartu nikah dengan kode quick response (QR). Kode ini akan tersambung dengan aplikasi sistem informasi manajemen nikah berbasis website (simkah web), untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.

Baca juga: Kemenag Akan Ubah Buku Nikah Menjadi Kartu Nikah

"Kartu Nikah ini akan berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," kata Direktur Jenderal Binmas Islam, Muhammadiyah Amin lewat keterangannya yang diterima Tempo, Ahad, 11 November 2018.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan aplikasi Simkah Web pada 8 November 2018. Peluncuran tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 470/5711/SJ dan Nomor 20 tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Lingkup Kementerian Agama.

Baca juga: Maya Septha Temukan Pasfoto Surat Nikah, Ingat Prinsip Keluarga

Advertising
Advertising

Simkah Web ini sudah diujicobakan kepada KUA di seluruh provinsi sejak Juni 2018. Amin menjelaskan aplikasi Simkah Web ini memiliki beberapa keunggulan, diantaranya mudah digunakan karena input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah, dan kartu nikah.

Aplikasi Simkah ini juga dilengkapi fitur untuk mencetak kartu nikah dan survei kepuasaan masyarakat. Aplikasi juga menyediakan menu layanan publik yang dapat diakses secara online yaitu pendaftaran nikah dan dapat diintegrasikan ke berbagai aplikasi layanan yang sesuai dengan kebutuhan seperti Aplikasi PNBP online yang saat ini sedang dalam proses integrasi.

"Dengan adanya aplikasi ini, pelaporan data peristiwa nikah dengan variabel data yang diinput dapat ditampilkan dalam bentuk data statistik seperti data usia nikah, pendidian, dan pekerjaan," ujar Amin.

Baca juga: Kriss Hatta Bantah Tudingan Bikin Buku Nikah Pakai Jalur Belakang

Simak artikel menarik lainnya seputar kartu nikah dari Kemenag hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

1 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

3 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

4 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

6 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

8 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

8 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

10 hari lalu

Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.

Baca Selengkapnya