Bantah Penghapusan, LIPI Klaim Digitalisasi Koleksi Perpustakaan
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Erwin Prima
Selasa, 12 Maret 2019 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonseia (LIPI), Hendro Subagyo, mengatakan bahwa LIPI tidak melakukan penghapusan koleksi, namun penyiangan (weeding).
Baca: Kepala LIPI Disebut Musnahkan Ribuan Tesis dan Disertasi
Penyiangan (weeding) adalah upaya pengeluaran koleksi perpustakaan yang tidak relevan dan digitalisasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi.
"Mekanisme ini adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun yang terakhir kali dilakukan pada 2015 silam," ujar Hendro, dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2019. "Mekanisme weeding dan stock opname ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kebijakan reorganisasi LIPI."
Hal itu menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris saat penyampaian mosi tidak percaya peneliti LIPI, 28 Februari lalu. Mereka meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan jabatan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala LIPI setelah kebijakan digitalisasi buku yang dicetuskan Laksana berujung pada pemusnahan ribuan buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI.
Menurut Hendro, saat ini penyiangan disalahartikan sebagai penghapusan koleksi disertasi dan tesis dengan menjual koleksi tersebut. Mekanisme weeding, kata dia, adalah proses normal di dunia perpustakan untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul perjudul untuk penarikan permanen berdasarkan kriteria, terutama kondisi fisik dari koleksi tersebut.
Pada 2018, PDII LIPI telah menetapkan kebijakan penyiangan koleksi berfokus pada koleksi tercetak yang jarang digunakan oleh pengguna, seperti Majalah Catu (Jurnal Internasional) yang dilanggan tahun 1991-1998, Jurnal Nasional, Tesis/ Disertasi, dan laporan penelitan (hibah).
"Adapun kriteria pelaksanaan penyiangan koleksi, yaitu: pertama umur dan fisik koleksi; kedua keefektifan dan efisensi pemanfaatan ruang perpustakaan; ketiga pemanfaatan koleksi tercetak; dan relevansi substansi koleksi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan," kata Hendro.
Pencarian informasi saat ini dimudahkan dengan jaringan internet yang menyediakan akses jurnal online dan buku digital yang bisa diunduh dari aplikasi yang dimiliki perpustakaan. Hendro mengatakan Revolusi Industri 4.0 memungkinkan pertukaran informasi antar lembaga dapat dilakukan secara digital.
"Ditambah dengan perkembangan teknologi informasi saat ini telah mendisrupsi perilaku pencarian informasi perpustakaan dan proses penerbitan literatur," tutur Hendro. "Penerbitan jurnal khususnya di Indonesia sudah diarahkan untuk diterbitkan secara online dengan tujuan memperluas jangkauan pembaca. Kemudian penerbitan buku juga sudah mulai bergeser ke dalam bentuk digital."
Berdasarkan data dari ISJD Neo terdapat 14.801 judul jurnal yang dapat diakses secara online. Inilah yang mendorong PDDI mengalihkan layanan Jurnal Nasional ke layanan digital dan online melalui sistem ISJD, pengguna harus registrasi dan tidak dikenakan biaya untuk akses artikel full text jurnal.
"Saat ini, koleksi fisik dari majalah dan jurnal internasional, sudah diganti dengan akses langganan versi digital. Sedangkan koleksi majalah dan jurnal dalam negeri termasuk yang dipertahankan koleksi fisiknya. Koleksi penting dan bersejarah juga tetap kami simpan. Meskipun ada digitalisasi, fisiknya tetap kami pertahankan," kata Hendro.
Simak artikel lainnya tentang LIPI di kanal Tekno Tempo.co.